Jakarta - Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi
DKI Jakarta mengadakan Press Conference terkait kinerja anggaran
Pendapatan dan belanja negara (APBN) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, (28/12). Pada
Press Conference yang diadakan secara daring ini, Kepala Bidang Hukum Informasi
dan Kepatuhan Internal Knwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Didik
Haryanto yang menjadi salah satu narasumber membahas kinerja APBN Kita Provinsi
DKI Jakarta periode sampai dengan 30 November 2022, bersama dengan para
perwakilan dari unit Kementerian Keuangan lainnya di wilayah DKI Jakarta.
Ia menyampaikan beberapa hal penting antara lain terdapat
peningkatan kasus covid-19 sebesar 108,93 persen di Jakarta selama bulan
November ini yaitu dari 571 orang menjadi 1.193 orang, sehingga diharapkan
masyarakat harus tetap waspada dan menerapkan protokol Kesehatan, di satu sisi
angka kesembuhan pasien covid-19 juga semakin meningkat;
“Pemulihan ekonomi nasional semakin kuat, hal ini dapat
dilihat dari meningkatnya ekspor dan impor selama bulan November ini,” ujarnya.
Selain itu, kinerja fiskal juga meningkat. Hal ini didukung
oleh kinerja Pendapatan Negara yang mencapai target pada tahun berjalan, yaitu
dari penerimaan pajak sebesar 132,90 persen, penerimaan bea dan cukai 106,80
persen, serta penerimaan negara bukan pajak dengan capaian target sebesar
301,11 persen.
Sedangkan, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,
pemerintah terus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
dengan meningkatkan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), dimana realisasi
penyaluran KUR meningkat sebesar 36,92 persen dibandingkan periode yang sama
tahun sebelumnya.
Kinerja lainnya yakni kontribusi belanja negara dalam
penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, dan ketahanan pangan di DKI Jakarta,
mencapai Rp10,22 triliun yang terdiri dari Rp1,34 triliun APBN dan Rp8,88
triliun APBD.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan
sejumlah sarana prasarana sebagai antisipasi bencana hidro meteorologi yang
diperkirakan akan terjadi sampai dengan Februari 2023. Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta memiliki tiga program prioritas untuk tahun 2023, yaitu pengendalian
banjir, penanganan kemacetan, dan atisipasi dampak penurunan pertumbuhan
ekonomi.