Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemaparan Capaian Kinerja APBN dan ALCo Regional Prov Sumbar s.d 30 November 2022
Darmansyah
Selasa, 27 Desember 2022 pukul 11:20:57   |   121 kali

Padang - Kementerian Keuangan Sumatera Barat dalam

pengelolaan APBN di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), KPKNL Padang bersama
Perwakilan Kemenkeu Prov Sumatera Barat menggelar Konferensi Pers Capaian
Kinerja APBN 2022 dengan mengundang media cetak, media elektronik dan media
online di Kota Padang.


Kegiatan Pemaparan Capaian Kinerja APBN dan AlCo Regional Provinsi

Sumatera Barat s.d 30 November 2022 ini dipimpin langsung oleh Plt. Kakanwil
DJPb Provinsi Sumbar Ismet Saputra dan diikuti oleh perwakilan Kemenkeu Sumbar.
Turut hadir pada kesempatan tersebut perwakilan Kanwil Ditjen Pajak Sumbar dan
Jambi beserta jajaran, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, Kepala KPPN Padang dan Kepala KPKNL Padang.


Ismet menyebutkan hingga 30 November 2022, realisasi

pendapatan negara di Sumatera Barat mencapai Rp8,96 triliun atau 100,79 persen
dari target. "Pendapatan Wilayah Sumbar mengalami pertumbuhan sebesar
16,64 persen atau senilai Rp1.278,53 miliar dibanding November 2021. Secara
nominal, realisasi komponen pendapatan terdiri dari penerimaan perpajakan
mencapai Rp7,77 triliun atau 99,6 persen dari target dan tumbuh 30,83 persen.
Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp757,46 miliar atau
89,68.


Sementara itu, Perwakilan dari Kanwil DJP Sumbar Jambi

menyampaikan bahwa realisasi penerimaan Pajak di Provinsi Sumatera Barat s.d.
November Tahun 2022 adalah sebesar Rp4,76 Triliun atau 98,1 persen dari target
Rp4,8 Triliun. Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 32,8 persen
dari capaian penerimaan pajak s.d. November tahun 2021 sebesar Rp3,5 Triliun. Kinerja
Penerimaan Pajak yang sangat baik  pada
periode Januari-November 2022 ini dipenuhi oleh beberapa faktor yaitu,
pemulihan aktivitas ekonomi pasca pandemic Covid-19, tren peningkatan harga
komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, implementasi Undang-Undang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan.


Selanjutnya, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan

Lelang (KPKNL) Padang Ahid Iwanudin menyampaikan Realisasi PNBP s.d. 30
November 2022 sebesar Rp12.834.217.082,00 dari target sebesar
Rp12.814.393.189,00 atau 100,15 persen. Realisasi ini disumbang oleh KPKNL
Padang sebesar Rp8.540.394.187,00 dan KPKNL Bukit Tinggi sebesar
Rp4.293.822.894,00. “Selama tahun 2022, KPKNL di wilayah Provinsi Sumatera
Barat telah menebitkan surat persetujuan keringanan hutang terhadap 35 debitor
dengan nilai keringanan sebesar 471.448.876,16 dari nilai outstanding yang
telah terbit SPPNL (Surat Pernyatan Piutang Negara Lunas-red) sebesar
Rp606.898.410,44,” ungkapnya.


Dari sisi penerimaan Bea dan Cukai, Kepala Kantor

Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Bayur Indra Sucahyo menyampaikan
Penerimaan Bea dan Cukai 01 Januari s.d. 30 November 2022 mencapai
Rp3.005.899.457.000,00 atau 102,04 persen dari target 2022 (target revisi) dan
tumbuh 27,85 persen (yoy). Penerimaan Bea Masuk (BM) mencapai
Rp8.039.178.000  atau 99,85 persen dari
target APBN (target revisi) atau tumbuh -20,35 persen (yoy). Penerimaan Cukai
sebesar Rp23.456.000, tahun 2021 tidak terdapat realisasi penerimaan Cukai.
Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp2.997.836.823.000 atau 102,05 persen dari
target APBN 2022 (target revisi) atau tumbuh 28,05 persen (yoy). Kegiatan
konferensi pers ini kemudian diakhiri dengan tanya jawab oleh para awak media. Teks/Foto : Kholis Zakwani/Guziarie Zul


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini