Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Kaltimtara-Pemkab Nunukan Sepakat Berkolaborasi Tingkatkan Akuntabilitas Laporan Keuangan Daerah
Tiara Risti Lavenda
Kamis, 22 Desember 2022 pukul 14:44:03   |   328 kali

Nunukan - Semangat pengelolaan kekayaan negara dan daerah yang baik, berkualitas, dan akuntabel terus digaungkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) hingga ke perbatasan utara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mendukung hal tersebut, Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara menunjukkan komitmennya untuk mempererat sinergi dengan pemerintah daerah, salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Nunukan. Pada Rabu (21/12), Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Kusumawardhani melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Nunukan dengan didampingi oleh Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Andi Ahmad Rivai dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan Doni Prabudi.

Dalam kegiatan tersebut, Kusumawardhani menyampaikan beberapa hal antara lain pengenalan tugas dan fungsi masing-masing unit vertikal Kemenkeu di Kalimantan Utara dan overview pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Utara 2021-2022. Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki potensi ekonomi yang sangat bagus, sehingga keunggulan ini perlu dimanfaatkan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Nunukan.

“Saya yakin bahwa Kabupaten Nunukan memiliki posisi yang strategis baik dari sisi lokasi, potensi alam, maupun dari sisi perekonomian. Kami siap men-support, berkolaborasi, bersinergi dengan Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Nunukan Asmar menyambut baik kedatangan tim Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara. Asmar menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak mengajukan berbagai permohonan ke KPKNL Tarakan terkait pengurusan piutang daerah, penilaian, dan lelang.

“Itu juga sudah banyak sekali meminta bantuan ke KPKNL, Alhamdulillah KPKNL Tarakan selama ini merespon dengan baik,” ungkap Asmar.

Lebih lanjut, Kepala KPKNL Tarakan Doni Prabudi menyampaikan beberapa progres layanan dan kerja sama KPKNL Tarakan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan. Beberapa hal yang di-highlight antara lain proses pengurusan piutang Setda Nunukan yang telah rampung sebanyak 20 senilai lebih dari Rp800 Juta, pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah Kabupaten Nunukan yang telah laku 11 lot dengan harga jual sekitar Rp155 Juta, serta kerja sama asistensi penilaian kepada jafung penilai Kabupaten Nunukan.

Atas paparan yang disampaikan Doni, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kaltimtara Andi Ahmad Rivai menambahkan informasi mengenai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022 yang menjadi dasar pelaksanaan penghapusan piutang daerah. Menurutnya, peraturan baru ini akan membantu pemda untuk mengelola piutang dengan lebih baik.

“DJKN melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Nunukan, untuk menjaga atau meningkatkan kualitas laporan keuangan Daerah Pemda Nunukan, namun dalam hal ini tentunya ada kewenangan-kewenangan yang diatur,” jelas Andi.

Menutup pertemuan, Kusumawardhani dan Asmar menyepakati untuk meningkatkan komunikasi, sinergi, dan kolaborasi yang berkelanjutan untuk menunjang tugas dan fungsi masing-masing instansi untuk peningkatan kualitas laporan keuangan serta turut mendukung kemajuan perekonomian daerah. (Seksi HI KPKNL Tarakan)

 

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini