Nunukan - Semangat pengelolaan
kekayaan negara dan daerah yang baik, berkualitas, dan akuntabel terus
digaungkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) hingga ke perbatasan
utara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mendukung hal tersebut, Kanwil DJKN
Kalimantan Timur dan Utara menunjukkan komitmennya untuk mempererat sinergi
dengan pemerintah daerah, salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Pada Rabu (21/12), Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Kusumawardhani
melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Nunukan dengan didampingi oleh
Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Andi Ahmad
Rivai dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan
Doni Prabudi.
Dalam kegiatan tersebut,
Kusumawardhani menyampaikan beberapa hal antara lain pengenalan tugas dan
fungsi masing-masing unit vertikal Kemenkeu di Kalimantan Utara dan overview pertumbuhan ekonomi Provinsi
Kalimantan Utara 2021-2022. Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki potensi
ekonomi yang sangat bagus, sehingga keunggulan ini perlu dimanfaatkan dengan
baik demi kemajuan Kabupaten Nunukan.
“Saya yakin bahwa Kabupaten
Nunukan memiliki posisi yang strategis baik dari sisi lokasi, potensi alam,
maupun dari sisi perekonomian. Kami siap men-support, berkolaborasi, bersinergi dengan Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.
Asisten Ekonomi dan
Pembangunan Kabupaten Nunukan Asmar menyambut baik kedatangan tim Kanwil
DJKN Kalimantan Timur dan Utara. Asmar menjelaskan bahwa pihaknya telah
bergerak mengajukan berbagai permohonan ke KPKNL Tarakan terkait pengurusan
piutang daerah, penilaian, dan lelang.
“Itu juga sudah banyak sekali
meminta bantuan ke KPKNL, Alhamdulillah KPKNL Tarakan selama ini merespon
dengan baik,” ungkap Asmar.
Lebih lanjut, Kepala KPKNL Tarakan Doni Prabudi menyampaikan beberapa progres layanan dan kerja sama KPKNL Tarakan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan. Beberapa hal yang di-highlight antara lain proses pengurusan piutang Setda Nunukan yang telah rampung sebanyak 20 senilai lebih dari Rp800 Juta, pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah Kabupaten Nunukan yang telah laku 11 lot dengan harga jual sekitar Rp155 Juta, serta kerja sama asistensi penilaian kepada jafung penilai Kabupaten Nunukan.
Atas paparan yang
disampaikan Doni, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kaltimtara Andi Ahmad Rivai menambahkan informasi mengenai terbitnya Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022 yang menjadi dasar pelaksanaan
penghapusan piutang daerah. Menurutnya, peraturan baru ini akan membantu pemda
untuk mengelola piutang dengan lebih baik.
“DJKN melakukan sinergi dan
kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Nunukan, untuk menjaga
atau meningkatkan kualitas laporan keuangan Daerah Pemda Nunukan, namun dalam
hal ini tentunya ada kewenangan-kewenangan yang diatur,” jelas Andi.
Menutup pertemuan,
Kusumawardhani dan Asmar menyepakati untuk meningkatkan komunikasi, sinergi,
dan kolaborasi yang berkelanjutan untuk menunjang tugas dan fungsi
masing-masing instansi untuk peningkatan kualitas laporan keuangan serta turut
mendukung kemajuan perekonomian daerah. (Seksi HI KPKNL Tarakan)