Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
2023, PT SEG Proyeksikan Ciptakan Multiplier Effect pada Pengembangan Kawasan Kegiatan Usaha
Faza Fakhriyan Wildan
Rabu, 21 Desember 2022 pukul 11:41:30   |   287 kali

Jakarta – Direktur Utama PT Sejahtera Eka Graha (PT SEG) Oktia Hendra menjelaskan bahwa pada tahun 2023 PT SEG tetap akan berfokus pada pengembangan Kawasan Kegiatan Usaha. Sesuai RKAP tahun 2023, PT SEG diharapkan mampu menciptakan multiplier effect antara lain mengurangi jumlah pengangguran (potensi lapangan pekerjaan) pada saat konstruksi maupun setelah beroperasi. Penambahan fasilitas wisata serta peluang pengembangan UMKM. Selain itu, diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap Negara melalui Pajak sebesar ± Rp. 55,9 miliar serta Kontribusi terhadap Kota Bogor melalui pajak daerah sebesar ± Rp. 10,8 miliar di tahun 2023. 

“Dengan tren pasar properti yang semakin membaik dan adanya beberapa program pemerintah yang mendukung kemudahan transaksi bagi para buyer properti, membuat perseroan yakin dan optimis tahun 2023 akan memberikan minat konsumen dan tren penjualan yang cukup tinggi untuk estate,” jelasnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT SEG pada Selasa, (20/12) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Sebelumnya, Oktia juga melaporkan evaluasi dan pendapatnya atas ringkasan eksekutif  direksi untuk tahun buku 2022. Beberapa hal yang menjadi catatan antara lain laba usaha konsolidasi yang  tercapai adalah sebesar Rp1,6 miliar. Kemudian untuk total aset tercapai sebesar Rp 320,3 miliar. Sedangkan total liabilitas tercapai Rp4,68 miliar dan total ekuitas tercapai sebesar Rp315,3 miliar.

Menanggapi laporan RKAP 2023 dan evaluasi tahun 2022 tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban selaku Pimpinan Rapat dan Pemegang Saham PT SEG meminta Direksi PT SEG untuk melakukan beberapa hal sebagai evaluasi dan perbaikan. Menurutnya, PT SEG harus bersinergi dalam memberikan upaya terbaik untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2023. Direksi dan Dewan Komisaris terus menjaga dan meningkatkan penerapan good corporate governance (GCG) dalam perusahaan, baik dalam hal-hal yang bersifat teknis maupun administrative. “Direksi dan Komisaris juga harus selalu memantau dan mengevaluasi proyek-proyek perusahaan di tahun 2023 agar dapat berjalan sesuai dengan timeline yang sudah disusun,” tambahnya.

Dalam RUPS yang juga dihadiri Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) DJKN Meirijal Nur dan Tenaga Pengkaji Restrukturisasi Privatisasi dan Evektifitas KND DJKN Dodok Dwi Handoko sebagai perwakilan pemegang saham serta Lukman Effendi sebagai Komisaris Utama PT SEG tersebut diputuskan bahwa Pemegang Saham, Direksi dan Dewan Komisaris Menyetujui dan mengesahkan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan dalam Kontrak Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris Tahun 2023. (FJ/Humas)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini