Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
PT SMF (Persero) Targetkan Penyaluran Dana PMN Untuk 220.000 Rumah di Tahun 2023
Muhammad Ridho Arve
Kamis, 15 Desember 2022 pukul 08:35:52   |   280 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2023 PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero). Pengesahan tersebut dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang berlangsung pada Rabu, (14/12).

RUPS dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku kuasa untuk dan atas nama Menteri Keuangan mewakili Negara Republik Indonesia dalam kedudukannya sebagai pemegang saham PT SMF (Persero). Hadir juga Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Tenaga Pengkaji RPEKND, Pejabat dan staf Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan, Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah  PT SMF (Persero), serta pihak Notaris di Ruang Rapat Lantai 10, Gedung Syafrudin Prawiranegara II Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Direktur Utama PT SMF (Persero) Ananta Wiyogo menyampaikan pemaparan terkait dengan RKAP 2023. Secara umum RKAP 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dengan prognosa pencapaian kinerja dan anggaran PT SMF (Persero) tahun 2022. Dari pemaparan RKAP 2023 PT SMF (Persero) merencanakan laba bersih tahun 2023 sebesar Rp430 Miliar atau naik sebesar 9,3 persen dari prognosa laba bersih tahun 2022. Selain itu terdapat peningkatan aset yang cukup signifikan hingga mencapai 17,2 persen yang ditargetkan pada tahun 2023.

Terkait RKAP 2023, Ananta Wiyogo menyampaikan beberapa hal, antara lain PMN yang akan diterima Perseroan pada tahun 2023 akan digunakan untuk mendukung penyediaan pendanaan jangka panjang/menengah kepada Lembaga Penyalur Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan target penyaluran kepada 220.000 rumah di tahun 2023.

Setelah mendengar pemaparan RKAP PT SMF dari Direktur Utama dan Para Direktur, RUPS dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Dewan Komisaris, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah serta tanya jawab. Setelah itu, RUPS memutuskan untuk menyetujui dan mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran PT SMF (Persero) Tahun 2023 yang diajukan oleh Direksi.

Atas RKAP Perusahaan Tahun 2023 yang telah disetujui, Direktur Jenderal Kekayaan  Negara memberikan arahan agar Perseroan menjaga kinerja keuangan dan operasional agar tetap tumbuh dan terus berupaya meningkatkan perannya dalam mengembangkan ekosistem perumahan. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak Kinerja Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Tahun 2023. (arv/oni).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini