Biak – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Biak
berhasil meraih penghargaan sebagai unit kerja berpredikat menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi. Penghargaan ini diumumkan pada acara Puncak Peringatan Hakordia
Tahun 2022 Kementerian Keuangan yang dilaksanakan pada Selasa, (13/12) di
Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan dan disiarkan secara langsung melalui
Youtube dan aplikasi Zoom.
Pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi
telah dimulai oleh KPKNL Biak sejak tahun 2019 dengan meraih predikat sebagai
unit kerja yang telah memenuhi kriteria wilayah bebas dari korupsi di lingkungan
Kementerian Keuangan. Pada tahun 2022 ini KPKNL Biak ditunjuk untuk mengikuti
seleksi pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang
dilaksanakan secara kolaborasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik
Indonesia.
Berkat dukungan dari para pengguna layanan dan dengan
konsisten menerapkan prinsip nilai-nilai Kementerian Keuangan (Integritas,
Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan), KPKNL Biak akhirnya
berhasil meraih predikat ZI-WBK.KPKNL Biak mengucapkan terima kasih
sebesar-besarnya kepada para pengguna layanan terhadap dukungan pembangunan
ZI-WBK KPKNL Biak.
Predikat ZI-WBK bukanlah sebuah tujuan, namun predikat yang
harus KPKNL Biak jaga dan buktikan dalam pelayanan, oleh karena itu KPKNL Biak
tetap mengharap dukungan dari para pengguna layanan dalam mengawal KPKNL Biak
menjaga predikat ZI-WBK ini.