Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri Terima Penghargaan Menuju Informatif
Ridho Kurniawan Siregar
Rabu, 14 Desember 2022 pukul 15:16:42   |   148 kali

Pekanbaru - Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumbar, dan Kepri menerima Penghargaan peringkat menuju informatif oleh Komisi Informasi Provinsi Riau dalam Kategori Instansi Vertikal pada Senin, (12/12) di Provinsi Riau pada acara Komisi Informasi Riau Award 2022.


Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri Sudarsono yang didampingi oleh Kepala Bidang KIHI Umbang Winarsa menghadiri undangan Komisi Iinformasi Riau Award 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau di Hotel Mutiara Merdeka.

Komisi Informasi Riau Award 2022 sendiri merupakan Acara penganugerahan keterbukaan informasi publik oleh Badan Publik se-Provinsi Riau yang rutin diadakan tiap tahunnya. Penghargaan ini diberikan kepada seluruh badan publik yang telah memenuhi kriteria keterbukaan informasi publik yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Riau.


Sebagai informasi, adapun penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau dengan menggunakan perangkat Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang disampaikan sebelumnya ke Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri dan dilanjutkan dengan visitasi oleh komisioner Komisi Informasi Riau ke Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri untuk memastikan informasi yang telah diisi sebelumnya pada perangkat SAQ.


Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri yang merupakan PPID Tk II Kementerian Keuangan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi demi layanan yang prima kepada seluruh stakeholder.

Pemberian layanan informasi publik oleh PPID di lingkungan Kementerian Keuangan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.01/2022 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Keuangan. PPID Kementerian Keuangan dan Perangkat PPID Kementerian Keuangan bertanggungjawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di lingkungan Kementerian Keuangan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini