Surabaya - Pada tahun 2022 kali ini, Surabaya
menjadi host acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang
dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Alun-alun Surabaya yang berlangsung pada 1-2 Desember 2022. Alun
- Alun Kota Surabaya menjadi panggung dan booth dari berbagai Instansi
Pemerintah yang menyemarakkan acara
Hakordia.
Salah satu rangkaian acara Hakordia adalah Lelang Barang
Eks. Gratifikasi KPK sebagai tindak lanjut atas pelaporan gratifikasi kepada
KPK yang merupakan bagian dari upaya Pencegahan Korupsi. Lelang dilaksanakan
dengan 14 barang gratifikasi antara lain: Kemeja Batik Danar Hadi, Jersey
Timnas Indonesia 2020, dua kain batik Merk Riana Kesuma, Jam Tangan Alexandre
Christie 9601MC, dua Parfume HMNS, Handphone Samsung Galaxy Note 20, Cincin
Emas 16K 9,45gram, Galaxy Buds Pro, Tas Wanita Merk Coach, Sepatu Pria Merk
Hush Puppies, Samsung Galaxy 4 Classic Watch, dan jam tangan couple Alexandre
Christie.
Lelang secara e-konvensional dan
konvensional
Ke 14 barang tersebut dilelang dalam dua sesi, yakni sesi
pertama pukul 09.00 yang dilakukan secara e-konvensional, dan sesi kedua yang
dilaksanakan secara konvensional. Lelang e-konvensional, peserta lelang
melakukan penyetoran uang jaminan melalui Virtual Account yang diperoleh dari
website lelang.go.id.
Selanjutnya pelaksanaan lelang dilaksanakan secara tatap
muka. Sedangkan lelang konvensional merupakan lelang yang dilaksanakan secara
langsung (tatap muka) baik saat pendaftaran dan penyetoran uang jaminan, maupun
saat pelaksanaan lelang. Dengan demikian, untuk keperluan lelang konvensional,
khusus pada acara HAKORDIA kali ini KPKNL Surabaya membuka booth lelang yang
digunakan untuk pendaftaran, pembayaran uang jaminan, pengembalian uang
jaminan, serta pelunasan dan pengambilan barang lelang.
Lelang Barang Eks. Gratifikasi digelar di panggung utama
acara HAKORDIA yang dipimpin oleh Pejabat Lelang Ferry Hidayat. Sebelum
penawaran lelang dimulai, KPKNL Surabaya menggelar display barang-barang
tersebut kepada seluruh peserta, sehingga peserta dapat melihat dan mengetahui
kondisi sesungguhnya dari barang yang akan dilelang. Dari 14 barang yang
dilelang, 11 diantaranya laku terjual lelang jauh di atas harga limit, dan tiga
barang berstatus Tidak Ada Penawaran (TAP).
Dari kegiatan lelang tersebut, tercapai pokok lelang
sebesar Rp26.875.000, bea lelang pembeli (Rp537.500) dan bea lelang penjual
(Rp537.500) yang sama-sama ditetapkan sebesar dua persen dari masing-masing
pokok lelang. Semua hasil yang diperoleh dari pelaksanaan lelang kali ini
seluruhnya disetor ke kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal yang menarik dari lelang tatap muka kali ini
adalah, kenaikan harga yang cukup tinggi
pada beberapa lot lelang. Kemeja batik Danar Hadi yang mencapai pokok lelang
sebesar 800 persen dari nilai limit (kenaikan sebesar 700 persen). Selain itu,
beberapa barang lain juga mencapai pokok sebesar lebih dari 300 persen dari
harga limit, yakni Jam Tangan Merk Alexander Christie 9601MC dan Parfume HMNS
ORGSM 100 ml.
Pengembalian Uang Jaminan Lelang bagi peserta yang kalah,
uang Jaminan Lelang dikembalikan 100 persen di luar biaya transaksi perbankan
(jika ada). Untuk pelunasan dan pengambilan barang dilaksanakan setelah acara
lelang ditutup oleh Pejabat Lelang, pelunasan dengan jangka waktu lima hari
kerja.