Pengelolaan BMN yang Baik Akan Support LKPP Menjadi WTP
N/A
Kamis, 27 Juni 2013 pukul 13:38:24 |
1151 kali
Jakarta - Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) yang semakin membaik akan mensupport Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kalau semua pengelolaan BMN di kementerian, lembaga bagus dan berkualitas, maka LKPP pasti mendapat opini WTP,” ujar Direktur BMN Dodi Iskandar ketika membuka acara “Bimbingan Teknis Peraturan Pengelolaan BMN” pada 25-26 Juni 2013 di Hotel Merlynn Park, Jakarta.
Namun demikian, lanjutnya, WTP bukan merupakan tujuan akhir karena tujuan akhir yang sebenarnya adalah akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola keuangan negara sehingga dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara. Dalam acara yang diikuti 30 K/L ini, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan ini mengharapkan agar K/L yang sudah memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mempertahankan opini WTP tersebut sehingga tidak turun opininya menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau bahkan disclaimer.
Ia mencontohkan ada K/L yang opini laporan keuangannya meningkat setelah tiga tahun yaitu Kementerian Pertahanan. Hal ini patut diapresiasi karena aset Kementerian Pertahanan sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun, dengan perjuangan yang keras opini WTP dapat didapatkan oleh Kementerian Pertahanan.
Dodi menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dari tahun ke tahun agar semakin baik. “Di sinilah peran DJKN untuk memberikan bimbingan,” tuturnya. Namun demikian, ia juga mengingatkan agar temuan BPK yang belum selesai, agar dituntaskan seperti aset yang tidak diketahui keberadaannnya, aset yang tidak memiliki bukti kepemilikan, dan aset yang dipakai pihak ketiga. Walaupun secara kuantitas temuan tersebut tidak signifikan, ia berharap agar temuan segera diselesaikan.
Direktur BMN juga menyampaikan kembali pernyataan Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono yang menargetkan opini LKPP tahun 2013 adalah WTP. Selama ini, laporan keuangan K/L sudah banyak yang mendapat opini WTP, namun masih ada beberapa K/L yang mendapat opini WDP dan disclaimer. Ia juga menyampaikan mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat. BPK merekomendasikan agar pemerintah mempercepat pengukuran masa manfaat sehingga dapat menerapkan penyusutan. Dengan terbitnya peraturan tentang penyusutan tersebut, ini merupakan sebuah langkah besar penatausahaan BMN yang dapat menyajikan nilai aset tetap secara wajar dalam LKPP.
Di tempat yang sama, Kasubdit BMN II Asep Suryadi menyampaikan beberapa hal mengenai prinsip pengelolaan aset negara, road map sertipikasi BMN berupa tanah yang akan dilakukan secara bertahap sampai tahun 2015, serta temuan BPK atas pengelolaan BMN. Ia juga menjelaskan bahwa proses pengelolaan BMN adalah tercapainya kondisi 3T yaitu, tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik.
Selain tentang kebijakan pengelolaan BMN, dalam sosialisasi ini juga disampaikan materi penggunaan, pemanfaatan, dan penyusutan BMN berupa aset tetap. Materi yang juga disampaikan adalah pengelolaan BMN dekonsentrasi dan tugas pembantuan, pengelolaan BMN rumah negara, pengelolaan BMN idle, serta pengawasan dan pengendalian BMN. (bend-andra)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru