Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Langkah-Langkah Kerja Menuju Capaian IKU yang Optimal
N/a
Selasa, 13 November 2012 pukul 13:34:47   |   1559 kali

Palembang - Kepala Kantor Wilayah IV Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Palembang (Kakanwil IV DJKN Palembang) Mustafa H. A. W. dengan penuh keseriusan mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda). Rakorda dilaksanakan pada tanggal 23 sampai dengan 25 Oktober 2012 bertempat di Balai Penelitian Karet Sembawa, Banyuasin, Sumatera Selatan. Dengan mengusung tema “Evaluasi dan Optimalisasi Kinerja Tahun 2012”, Rakorda bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja Kanwil IV DJKN Palembang yang tertera dalam capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) sampai dengan bulan September 2012 dan sekaligus membuat langkah-langkah kerja untuk  menghasilkan capaian IKU yang optimal.

Dalam pengarahannya Kakanwil berpesan kepada seluruh Kepala Bidang dan Kepala Kantor serta peserta Rakorda agar senantiasa mengoptimalkan capaian kinerja untuk pencapaian target yang telah ditetapkan kantor pusat.

Beberapa hal yang patut menjadi perhatian untuk pembahasan dalam Rakorda antara lain tindak lanjut penyelesaian piutang negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Perbankan khususnya berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 77/PUU-IX/2011 yang menyatakan pengurusan piutang eks BUMN sebagaimana dimaksud pada Pasal 4, 8, dan 12 Undang-Undang 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat lagi. Langkah-langkah yang sebaiknya mulai dilakukan adalah melakukan stock opname Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN), koordinasi dengan penyerah piutang, dan pada akhirnya melakukan rekonsiliasi data dan dokumen, sehingga pada saatnya nanti terdapat kepastian, baik data maupun dokumen antara yang terdapat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan BUMN/Penyerah Piutang.

     

Berkaitan dengan lelang Kepala Kanwil berharap dalam pembuatan risalah lelang sudah dilakukan secara benar dan cermat, sehingga dokumen risalah lelang tidak diragukan lagi keabsahannya.

Pengelolaan aset idle juga menjadi perhatian, karena masih banyak aset idle yang belum dimanfaatkan dan mengantisipasi apabila seluruh aset idle pada Kementerian/Lembaga (K/L) diserahkan ke DJKN/KPKNL dalam kedudukannya sebagai pengelola barang milik negara (BMN).

Perhatian selanjutnya terkait penyelesaian penilaian aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aset Pertamina yang sudah ditargetkan waktunya agar segera diselesaikan, serta rencana akan dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bidang Penilaian dengan Pemda Tingkat I Sumsel untuk dapat nantinya ditindaklanjuti.

Kepala Bidang Hukum dan Informasi (HI) menyampaikan hasil evaluasi kinerja Kanwil dan KPKNL di lingkungan Kanwil IV DJKN Palembang hingga Triwulan III Tahun 2012. Mayoritas IKU sudah hijau, tetapi terdapat beberapa yang masih berwarna merah antara lain terkait Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (Biad PPN), Piutang Negara Dapat Diselesaikan (PNDS), dan BKPN yang dapat diselesaikan, termasuk penyerapan DIPA.

Pembahasan permasalahan dilakukan dengan membagi tiga kelompok kerja (pokja) meliputi piutang dan lelang, penilaian serta pengelolaan kekayaan negara, karena dengan metode ini diharapkan lebih fokus dan mendalam guna mencari pemecahan masalah.

Setelah pokja melakukan pembahasan permasalahan secara mendalam yang dilakukan dengan melalui tiga pokja, diperoleh kesimpulan yang dituangkan dalam butir-butir Rakorda sebanyak tiga puluh satu butir hasil pembahasan. (Harmaji – Kanwil IV DJKN Palembang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini