Purwokerto – Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda
pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto Suci
Wulandari sukses melaksanakan lelang hak menikmati berupa pemanfaatan dalam
bentuk sewa kios pasar milik Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Rabu,(12/10).
Lelang yang dilaksanakan dengan sistem penawaran tertutup
(close bidding) tersebut berhasil menjual sembilan dari 10 kios yang dilelang
hak sewanya per tahun. Kios tersebut berada di pasar Dorowati, Desa Dorowati
Kecamatan Klirong dan pasar Karangjambu, Desa Karangjambu Kecamatan Sruweng,‘
jelas Suci.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemkab Kebumen
Andri Kurniawan yang bertindak bertindak sebagai penjual mengapresiasi
pelaksanaan lelang tersebut, karena hasil lelang yang di luar ekspetasi. “Dari
nilai limit total Rp32,9 juta berhasil laku Rp51,1 juta. Asas keadilan dan
transparansi dalam pengelolaan BMD menjadi alasan utama pengajuan lelang sewa
dimaksud,“ terang Andri.
Pelaksanaan lelang sewa ini, bukan hal pertama bagi pihak
Pemkab. Kebumen, sebelumnya pada awal tahun 2022, Rp2,970 miliar berhasil
didapat dari pelaksanaan lelang lahan parkir. “Ke depan, pihak Pemkab. Kebumen
tetap akan bekerja sama dengan KPKNL Purwokerto dalam pengurusan/penagihan
utang daerah, penilaian dan lelang aset daerah, “ pungkasnya. (Foto/Teks:
Spd)