Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Konferensi Pers Kinerja APBNKita 2022, Kanwil DJKN DKI Jakarta Capai PNBP Rp241,33 triliun
Henny Purwanti
Kamis, 29 September 2022 pukul 16:03:22   |   624 kali

Jakarta – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta A.Y. Dhaniarto mengungkapkan terdapat peningkatan yang cukup signifikan dari Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada periode September ini, yaitu sebesar Rp241,33 triliun atau mencapai 164,89 persen dari target. “Peningkatan tersebut dikarenakan adanya optimalisasi PNBP Piutang Negara melalui Crash Program Keringanan Utang serta didukung pula oleh adanya Pengenaan Tarif Bea Lelang Penjual dan Pembeli s.d 0 persen untuk lelang produk-produk UMKM,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Kinerja APBN Regional DKI Jakarta yang diadakan oleh Kemenkeu Regional DKI Jakarta pada Kamis, (29/9) secara daring melalui media zoom meeting dan kanal Youtube Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DKI Jakarta.


Acara yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan ini dihadiri pula oleh para undangan Pejabat Pemerintah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.  Selain dihadiri oleh para undangan eksternal Kementerian Keuangan, acara ini dihadiri oleh seluruh perwakilan dari unit eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan regional Provinsi DKI Jakarta.


Selain menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, pada konferensi pers kali ini disampaikan pula kondisi fiskal dimana, Pendapatan dan Hibah APBN regional sampai dengan 31 Agustus 2022 mencapai Rp1.113,55 triliun atau sebesar 96,27 persen dari target. Belanja APBN Regional yang mencapai Rp363,54 triliun atau 53,31 persen dari pagu per 31 Agustus 2022, serta terdapat Surplus APBN Regional sampai dengan 31 Agustus 2022 sebesar Rp750,01 trilun atau sebesar 157,95 persen dari target.


Perwakilan Kanwil Ditjen Pajak Suparno juga menyampaikan bahwa  realisasi penerimaan perpajakan DKI Jakarta s.d. 31 Agustus 2022 mencapai sebesar Rp856,97 triliun atau 86,59 persen dari target. “Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif terutama pada tren peningkatan harga migas dan komoditas batubara serta sawit, ditambah dengan pertumbuhan ekonomi di sektor dominan seperti perdagangan, pengolahan, pertambangan, dan penggalian,” imbuh Suparno menutup paparannya.

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini