Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Hasil Pengelolaan Kekayaan Negara di Sulut Sumbang PNBP hingga Rp11,11 Miliar
Ayutia Nurita Sari
Kamis, 29 September 2022 pukul 14:17:07   |   3929 kali

Manado – Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulaewsi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara Jerry Max Nelson Piri menjelaskan capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari pengelolaan kekayaan negara sampai dengan 31 Agustus 2022 di Sulawesi Utara (Sulut) mencapai Rp11,11 miliar dengan rincian capaian PNBP dari pengelolaan BMN sebesar Rp4,73 miliar, capaian PNBP dari pelaksanaan lelang sebesar Rp6,01 miliar, dan capaian PNBP dari pengurusan piutang negara sebesar Rp37 juta. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Press Conference Bacarita APBN Periode sampai dengan Agustus 2022 secara daring pada Kamis (29/9).


“Kontribusi PNBP tebesar dari pengelolaan BMN bersumber dari pelaksanaan pemindahtanganan BMN sebesar Rp2,56 miliar diikuti dengan PNBP yang bersumber dari sewa BMN sebesar Rp1,94 miliar, pendapatan BLU lainnya sebesar Rp166,9 juta, dan penjualan barang rampasan/tegahan sebesar Rp64,4 juta,” kata Jerry.


Ia juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan lelang, total PNBP yang dihasilkan sebesar Rp6,01 miliar yang diperoleh dari pelaksanaan lelang oleh Pejabat Lelang Kelas I (PL I), Pejabat Lelang Kelas II (PL II), dan PT Pegadaian (Persero). Sampai dengan 31 Agustus 2022, telah dilakukan lelang sebanyak 898 kali dengan jumlah lelang laku mencapai 377 lelang (khusus lelang oleh PL I dan PL II) serta jenis lelang aset terbanyak yang dilakukan adalah lelang eksekusi pasal 6 UU Hak Tanggungan.


“Sumber PNBP dari pengelolaan kekayaan negara lainnya di Sulawesi Utara bersumber dari pengurusan piutang negara dengan capaian sebesar Rp37 juta sampai dengan 31 Agustus 2022,” tutur Jerry.

Capaian tersebut, lanjutnya, merupakan hasil dari pelunasan utang oleh debitur sebanyak Rp1,55 miliar. Capaian PNBP tertinggi diperoleh pada bulan Juni 2022 sebesar Rp24,8 juta yang mayoritas berasal dari penyelesaian 4 BKPN melalui Program Keringanan Utang dengan total outstanding sebesar Rp1,01 miliar.


Jerry turut menjelaskan Progres Program Keringanan Utang di Sulawesi Utara sebagai salah satu kebijakan pemerintah untuk membantu para debitur kecil dan UMKM dalam mendapatkan keringanan pembayaran utang kepada negara.


“Sampai dengan 31 Agustus 2022, melalui Program Keringanan Utang pemerintah telah memberikan Rp1,05 miliar potongan/keringanan kepada debitur piutang negara di Sulawesi Utara. Keringanan tersebut diberikan kepada 10 debitur dengan total pengurangan outstanding piutang negara sebesar Rp1,32 miliar, dan menyetorkan Rp294,5 juta kepada kas negara,” jelas Jerry.

 

Dirinya juga menyinggung isu terkait terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara. Peraturan tersebut diterbitkan sebagai upaya dalam mempercepat penyelesaian piutang negara, memberikan dukungan terhadap Satuan Tugas BLBI, memperkaya upaya penagihan termasuk dengan melakukan tindakan keperdataan dan/atau penghentian layanan publik, serta memperkuat tugas dan wewenang PUPN.


Sebagi informasi, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997, PNBP adalah seluruh penerimaan pemerintah yang bukan berasal dari penerimaan perpajakan negara. PNBP merupakan sumber penerimaan negara yang sama pentingnya dengan pajak yang juga bersumber dari orang pribadi atau badan usaha dan akan digunakan untuk keperluan pembangunan nasional yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.


Diantara beberapa jenis objek PNBP, hasil dari kekayaan negara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara memberikan kontribusi yang cukup signifikan. Di Sulawesi Utara sendiri, PNBP yang berasal dari pengelolaan kekayaan negara bersumber dari pengelolaan BMN, pelaksanaan lelang, dan pengurusan piutang negara. (ayu)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini