Tingkatkan Produktivitas Kinerja, DJKN Dukung Percepatan Penggunaan Collaboration Tools Kemenkeu
Eka Wahyu Yuliasari
Selasa, 27 September 2022 pukul 11:50:08 |
1245 kali
Jakarta - Kementerian Keuangan tengah
bermetamorfosis menjadi organisasi yang lebih modern dengan penerapan kebijakan
Ruang Kerja Masa Depan (RKMD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan
menerapkan inisiatif strategis Penguatan Budaya Kemenkeu Satu: Collaborative
Ways of Working untuk mewujudkan budaya kerja Kemenkeu Satu yang
kolaboratif dan berbasis digital.
“Mulai 1 September 2022, Kementerian Keuangan telah
mengimplementasikan penggunaan Collaboration Tools. Tools ini diharapkan dapat
memberikan manfaat yang optimal, mendukung pengukuran kinerja pegawai,
menciptakan efisiensi, serta menciptakan budaya kerja baru Kemenkeu yang lebih
kolaboratif dan digital,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald
Silaban dalam acara Internalisasi Collaboration Tools Kemenkeu di
Lingkungan DJKN yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (27/9).
Secara khusus, Rio meminta kepada jajaran pimpinan di DJKN
untuk turut berpartisipasi dalam perubahan tersebut karena penggunaan Collaboration
Tools bukan hanya tentang perubahan teknologi, tetapi tentang perubahan
budaya kerja. Dan kepada seluruh insan DJKN, ia mengajak untuk mulai
mengimplementasikan penggunaan Collaboration Tools secara menyeluruh.
“Mengubah pola kerja memang tidak mudah, namun harus
dilakukan agar menjadi lebih dinamis dan kolaboratif sehingga berkinerja secara
optimal dan efisien,” pesannya.
Collaboration Tools merupakan alat bantu pekerjaan
perkantoran yang dapat mengakomodasi kebutuhan pola kerja bersama dalam satu
tim sehingga dapat dengan mudah saling berbagi, berkomunikasi, dan memperbaiki
dokumen sesuai peran masing-masing. Hal ini guna menjaga governance dan
compliance dari sebuah dokumen yang akan dihasilkan.
Plt. Direktur Transformasi dan Sistem Informasi Joko
Prihanto dalam laporan pelaksanaan kegiatan internalisasi ini menjelaskan bahwa
saat ini Kemenkeu mengadopsi Collaboration Tools Microsoft Office 365
yang akan menggantikan keberagaman aplikasi pihak ketiga yang selama ini
digunakan dalam menunjang pekerjaan sehari-hari. Para Pegawai di DJKN dapat
langsung menggunakan Microsoft Office 365 dengan menggunakan akun email
Kemenkeu masing-masing.
“Acara internalisasi ini dilaksanakan untuk memperlancar
proses transisi penggunaan aplikasi agar implementasi Collaboration Tools
ini berhasil dengan baik serta membawa dampak positif bukan hanya ke internal
DJKN, tetapi juga ke para pengguna layanan DJKN,” lanjutnya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 27-28 September 2022 ini
terbagi menjadi dua batch. Batch pertama dihadiri oleh pimpinan unit, Kepala
Bidang Kepatuhan Internal, hukum dan Informasi (KIHI), Kepala Seksi HI, serta
perwakilan pelaksana dengan tujuan memberikan informasi mengenai latar belakang
dan pengetahuan teknis mendasar menggunakan Collaboration Tools. Materi
yang lebih mendalam akan dilanjutkan pada batch kedua yang akan dihadiri oleh
Duta Transformasi dan PIC TIK dengan harapan dapat memberikan kontribusi aktif
menyebarkan informasi serta menyediakan dukungan teknis dalam hal penggunaan Collaboration
Tools nantinya. (lia/humas)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru