Cirebon - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Cirebon telah sukses menerbitkan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas
melalui Program Keringanan Utang. KPKNL
Cirebon, KPKNL Cirebon melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima
Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL) melalui Program Keringanan Utang
kepada Debitur Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Eks. BPPN (Bank
Metropolitan Raya) yang dibayar oleh Pihak Ketiga pada Kamis, (8/9) di ruang
rapat KPKNL Cirebon.
Kegiatan penandatanganan berita acara serah terima ini
dihadiri oleh Direktur Yayasan Amanah Ummat Muslimin (YAUM) Cirebon beserta
jajaran, Kepala KPKNL Cirebon, Kepala Seksi Piutang Negara, Kepala Seksi Hukum
dan Informasi. Pihak Ketiga yang membayarkan hutang debitur merupakan YAUM yang
berada di Cirebon dan sudah berdiri sejak tahun 2017. YAUM telah melunasi
hutang 11 debitur menggunakan Program Keringanan Utang.
Dengan adanya Program Keringanan Utang yang bisa dibayar
Pihak Ketiga, harapannya dapat memberikan inspirasi kepada Pihak Lembaga Sosial
untuk bisa membantu sesama saudaranya.
Kepala KPKNL Cirebon mengucapkan terima kasih kepada pihak
YAUM Cirebon yang telah membantu debitur dalam melunasi hutangnya. “Mari segera
manfaatkan Program Keringanan Hutang, jangan sampai ketinggalan,” ungkapnya.