Samarinda – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara melakukan penandatanganan
nota kesepahaman atau MoU bersama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Samarinda
pada, Kamis (8/9) di gedung Kanwil DJKN Kaltimtara. Hadir pada kegiatan ini
adalah Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara beserta jajaran eselon III, dan Kepala
Stasiun RRI Samarinda Arlin Setyaningsih beserta jajaran.
Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara mengapresiasi atas kerjasama
yang terjalin selama ini, Ia juga mengaku senang dengan adanya penandatanganan
MoU ini. Sebab dengan adanya MoU tersebut tentunya akan meningkatkan kerjasama
antara Kanwil DJKN Kaltimtara dan RRI Samarinda dalam menyebarluaskan informasi
dan edukasi terkait kebijakan, serta tugas dan fungsi yang diemban oleh
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
“Kami mengapresiasi dan merasa senang dengan kerjasama yang
terjalin. Karena dengan kerjasama ini kami dapat menyebarluaskan informasi yang
valid terkait tusi DJKN melalui Stasiun RRI Samarinda,’” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun RRI Samarinda Arlin
Setyaningsih mengungkapkan bahwa RRI Samarinda sangat menyambut baik adanya
kerjasama ini. Menurut Arlin, pihaknya siap memfasilitasi DJKN untuk
menyampaikan informasi yang benar terkait kebijakan yang diambil kepada
masyarakat.
“Kami RRI Samarinda menyambut baik penandatanganan MoU ini,
kami siap membantu DJKN dalam menyebar luaskan informasi yang berhubungan
dengan tugas dan fungsi dari DJKN. Apalagi RRI ini di dengan hingga ke
pelosok-pelosok daerah yang masih belum terjangkau akses internet,” ujar Arlin.
Selepas dilakukan penandatanganan MoU, DJKN nantinya akan
hadir sebagai narasumber dalam sejumlah kegiatan RRI, salah satunya seperti
Dialog Interaktif Hallo Kaltim untuk memberikan informasi dan mengedukasi
masyarakat serta mengedukasi terkait dengan lelang yang dilakukan negara. Acara
ditutup dengan kegiatan ramah tamah dan foto bersama antara jajaran Kanwil DJKN
Kaltimtara dengan jajaran RRI Samarinda. (SI)