Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara
Rionald Silaban mengambil sumpah dan melantik 152 Pejabat Pengawas di
lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) secara hybrid dengan enam
pejabat hadir secara fisik di Aula Kantor Pusat DJKN, Jakarta pada Rabu (10/8).
Dalam arahannya, Rionald menegaskan bahwa seorang pejabat pengawas
adalah penghubung antara pelaksana di lapangan dengan pimpinan yang berada di
level yang lebih tinggi. Dengan adanya tugas menjadi penghubung ini, seorang pejabat
pengawas juga dituntut untuk mampu melaksanakan dua peran sekaligus.
“Peran pertama adalah seorang pejabat pengawas mampu
mewakili pejabat administrator di atasnya dalam menyampaikan seluruh kebijakan
dan arahan. Peran kedua adalah mampu mewakili pelaksana di bawahnya dalam
menyampaikan semua aspirasi dan ide-ide kreatif baru,” tuturnya.
Rionald berharap seluruh pejabat pengawas yang dilantik
terus berupaya membangun budaya kerja penuh kesadaran, memberikan pemahaman,
dan hingga akhirnya implementasi budaya kerja tersebut menjadi top of mind
setiap pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan.
Mengutip pesan Bill Gates, Ia menegaskan kepada pejabat
yang dilantik. “Leaders are those who empower others, keberhasilan seorang
pemimpin tidak dilihat hanya dari prestasi yang diraihnya sendiri, namun juga
dari bagaimana pemimpin tersebut membawa unit yang dipimpinnya meraih
keberhasilan bersama-sama,” ungkapnya.
Menutup arahannya, orang nomor satu di DJKN ini berpesan
untuk tetap menjunjung budaya Kemenkeu Satu dengan cara meningkatkan sinergi
dalam bekerja, berperilaku adaptif, serta meningkatkan keahlian dalam
penggunaan teknologi. (fer/dit- Humas DJKN)