Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dukung Pemulihan Ekonomi 2022 , KPKNL Tarakan Giatkan Program Ramah UMKM dan Dorong Penerimaan Negara
Putri Setyaningsih
Kamis, 04 Agustus 2022 pukul 19:37:30   |   485 kali

Bulungan – Perekonomian Indonesia terus menunjukkan peningkatan setelah dihantam pandemi covid-19 sejak 2020 lalu. Untuk mengakselerasi hal ini, Kementerian Keuangan terus memberikan berbagai bentuk dukungan, termasuk kepada pada pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan pilar penyangga perekonomian Indonesia. Pada kegiatan Konferensi Pers APBN Semester I 2022 di Kalimantan Utara pada Kamis (4/8), Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan Doni Prabudi mengungkapkan berbagai dukungan unitnya terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2022.

“KPKNL Tarakan terus mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2022 ini dengan melaksanakan program Relaksasi Sewa BMN (Barang Milik Negara – red), Lelang Produk UMKM, dan Keringanan Utang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa beberapa penyewaan BMN yang memanfaatkan program ini antara lain adalah sewa sebagian jalan untuk infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung Tarakan Smart City, dan juga penyewaan oleh koperasi pegawai. Sebagai pengelola aset negara di Kaltara, KPKNL Tarakan sendiri juga turut mengoptimalkan asetnya melalui penyewaan Paguntaka Ballroom. Hingga Juni 2022, dari total 27 frekuensi penyewaan, sebanyak 22 di antaranya disewa oleh UMKM di bidang jasa pernikahan. Kegiatan optimalisasi aset negara ini diharapkan dapat turut mendukung bangkitnya UMKM.

Melalui layanan lelang, KPKNL Tarakan juga memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM dalam bentuk berbagai kegiatan seperti pelaksanaan lelang produk UMKM, sosialisasi lelang produk UMKM kepada masyarakat luas, serta pelatihan bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya dengan gratis melalui lelang.go.id yang dikelola langsung oleh KPKNL. Berbagai kemudahan juga diberikan khusus bagi pelaksanaan lelang produk UMKM seperti extended auction, lelang tanpa uang jaminan, serta menu khusus produk UMKM pada portal lelang.go.id. Pengenaan tarif bea lelang 0 persen juga diberlakukan untuk pembeli lelang produk UMKM. Doni optimis berbagai kemudahan tersebut akan menarik minat masyarakat membeli produk UMKM melalui lelang.

Di bidang Piutang Negara, KPKNL Tarakan juga turut menyukseskan program Keringanan Utang jilid II dengan memberikan keringanan kepada debitur sehingga mampu menyelesaikan kewajibannya kepada negara. Program ini dapat diikuti oleh debitur instansi Pemerintah Pusat berupa UMKM dengan pagu kredit paling banyak Rp5 miliar, penerima KPRS/RSS dengan pagu kredit paling banyak Rp100 juta, debitur dengan sisa kewajiban paling banyak Rp1 miliar, dan debitur pengkhususan yang meliputi debitur rumah sakit, debitur sekolah/universitas, dan debitur lain dengan nilai kewajiban sampai dengan Rp8 juta.

Kegiatan layanan di bidang pengelolaan BMN, pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara tidak hanya memberikan manfaat pemulihan ekonomi, namun juga menghasilkan penerimaan negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Doni menyampaikan bahwa sampai dengan akhir triwulan II 2022, KPKNL Tarakan telah menghasilkan PNBP sekitar Rp5,2 miliar atau setara 71,82 persen dari target total PNBP KPKNL Tarakan tahun 2022. Penerimaan negara semester pertama 2022 pada KPKNL Tarakan didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp3,8 miliar, kemudian disusul oleh PNBP layanan lelang sebesar Rp1,5 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp11,2 juta.

Kegiatan Konferensi Pers APBN yang digagas oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Kalimantan Utara ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, dan dihadiri oleh perwakilan media se-Kaltara. Selain Kepala KPKNL Tarakan, beberapa pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Utara juga turut hadir sebagai narasumber, di antaranya Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tarakan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Redeb, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan. (Tim Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini