Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Himpun Masukan Dari Berbagai Kalangan, Kanwil DJKN Aceh Gelar Konsultasi RUU Tentang Penilai
Anton Wibisono
Kamis, 28 Juli 2022 pukul 21:34:34   |   205 kali

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh melaksanakan kegiatan konsultasi publik atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penilai dalam rangka penyusunan regulasi yang dapat memenuhi kebutuhan dan harapan para pemangku kepentingan yang dilaksanakan pada Kamis, (28/7) secara daring melalui sarana zoom meeting room.

Kegiatan yang juga disiarkan secara live di kanal youtube itu dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh Syukriah HG yang disambung dengan opening speech oleh Direktur Hukum dan Humas Tri Wahyuningsih R. Mulyani.


Direktur Hukum dan Humas menyampaikan dengan prinsip pelaksanaan tugas yang bersifat impartial (tidak berpihak), Penilai diharapkan dapat memenuhi tuntutan rasa keadilan dalam berbagai transaksi. “Persyaratan pokok yang dapat memberikan hak hidup pada profesi Penilai agar mendapat pengakuan dari masyarakat adalah pemenuhan Penilai yang mempunyai keahlian khusus, integritas, kejujuran dan objektivitas dalam melakukan profesinya,” ungkapnya.


Hadir secara virtual Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban memberikan keynote speech mengenai urgensi penyusunan RUU tentang Penilai. Guna menjelaskan mengenai RUU tentang Penilai tersebut, Kanwil DJKN Aceh menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yaitu Fatchurrahman Assidiqqi yang merupakan Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Aceh dan Umardhani Yusuf Wahyudi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan dan Manajemen Kualitas Penilaian Direktorat Penilaian.


Dalam kegiatan tersebut Kanwil DJKN Aceh mengundang para pemangku kepentingan baik satuan kerja Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Perbankan. Kegiatan konsultasi publik RUU tentang Penilai berjalan dengan lancar dari awal sampai dengan akhir dan berhasil menghimpun beberapa masukan yang akan memperkaya bahan penyempurnaan RUU tentang Penilai. (narasi/foto: septiyanto/fata-anton)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini