Tindaklanjuti PKS, DJKN dan Pegadaian adakan Rapat Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2022
Hanna Afina Azmi
Jum'at, 22 Juli 2022 pukul 17:09:00 |
578 kali
Jakarta - Direktorat Lelang Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) bersama PT Pegadaian melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja
Semester I Tahun 2022 terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Lelang
Pegadaian pada Kamis (21/7) secara daring. Rapat kerja ini dilaksanakan sebagai
tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJKN dan PT
Pegadaian yang ditandatangani pada 6
Juli 2022 tentang Penatausahaan dan Pelaporan Bea Lelang Pegadaian.
Rapat yang dihadiri oleh jajaran PT Pegadaian tersebut juga
membahas terkait penyebab terjadinya selisih antara data yang ada pada Aplikasi
OMSPAN dan Modul Pegadaian, yang antara lain disebabkan oleh adanya perbedaan
wilayah kerja antara DJKN dengan Pegadaian serta kode Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) yang tidak diisi saat penginputan.
DJKN dan PT Pegadaian sepakat untuk melaksanakan
rekonsiliasi data Aplikasi Pegadaian dan OMSPAN tingkat pusat antara PT Pegadaian
dan DJKN c.q. Direktorat Lelang, akan dilakukan koordinasi secara tripartit
antara PT Pegadaian, DJPb, dan DJKN agar permasalahan terkait selisih data
dapat disepakati bersama, serta mendorong penggunaan aplikasi satu pintu untuk
meminimalisir terjadinya selisih guna merespon temuan.
Dalam rapat itu juga dilakukan pembahasan Rencana Kerja
Triwulan III Tahun 2022. Diharapkan dengan adanya pelaksanaan rapat ini,
koordinasi antara DJKN dan PT. Pegadaian dapat terus meningkat dan berkurangnya
selisih pencatatan data PNBP Bea Lelang Pegadaian.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru