Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sampaikan Kinerja APBN, KPKNL Bengkulu Terus Dukung PEN di Provinsi Bengkulu
A. Syekhuddin
Kamis, 21 Juli 2022 pukul 17:37:35   |   232 kali

Bengkulu – Perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu sampaikan capaian kinerja sampai Triwulan II Tahun Anggaran 2022 melalui Press Conference Kinerja APBN dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Triwulan II Tahun Anggaran 2022 pada Kamis, (21/7) di aula Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu


Acara tersebut menghadirkan empat narasumber yaitu Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Perwakilan KPP Bengkulu Dua, Perwakilan KPP Bea Cukai Bengkulu, dan Perwakilan KPKNL Bengkulu.


Perwakilan KPKNL Bengkulu yakni Kepala Seksi Hukum dan Informasi Sayidi menyampaikan maraknya penipuan lelang yang beredar di media sosial saat ini, salah satunya yaitu iklan mengenai barang yang dilelang dengan harga murah. “Modus penipuan lelang tersebut biasanya meminta calon pembeli barang lelang untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi,” bebernya.

Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat Bengkulu dihimbau untuk berhati-hati dan diminta untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu ke KPKNL Bengkulu apabila melihat iklan-iklan lelang serupa.


Selain itu, DJKN kembali melaksanakan program Keringanan Utang pada tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah Yang Diurus/Dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2022.


Tarif keringanan utang akan diberikan kepada para debitur sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku pada PMK tersebut. Melalui program ini diharapkan dapat membantu para debitur yang mengalami kesulitan akibat terdampak pandemi untuk melunasi utang kepada pemerintah.

Lebih lanjut, Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Bengkulu Febriano Iriawan Ishaq menyampaikan capaian pokok lelang sampai Semester I Tahun 2022 telah mencapai 60 persen dari target tahunan yang ditetapkan. Febriano juga menjelaskan mengenai salah satu program DJKN dalam mendukung PEN yaitu Kedai Lelang UMKM.


Program tersebut mendukung para pelaku UMKM untuk menjual dan memasarkan produknya melalui mekanisme lelang dengan tarif lelang 0 persen. Penjualan barang UMKM tersebut dilakukan dalam marketplace yang disediakan oleh DJKN yaitu melalui portal lelang.go.id. Pemasaran produk melalui mekanisme lelang diharapkan dapat membuka peluang pasar baru dan menjangkau konsumen yang lebih luas bagi para UMKM di Indonesia.

Terkait pertanyaan yang diajukan oleh media mengenai barang lelang yang tidak memiliki bukti kepemilikan dan menunggak pajak, Febriano menjawab bahwa barang yang dilelang di KPKNL sesuai dengan kondisi barang tersebut pada saat didaftarkan untuk dilelang dan tercantum pada keterangan di pengumuman lelang. “Tanggung jawab mengenai pemenuhan kondisi barang seperti pengurusan bukti kepemilikan dan pembayaran pajak yang tertunggak merupakan tanggung jawab pemenang lelang,” pungkasnya menjawab pertanyaan media.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini