Semarang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Semarang sebagai instansi vertikal DJKN Kemenkeu selaku pemberi
layanan juga memiliki tugas dan fungsi penting untuk mendapatkan reputasi positif
instansi melalui kegiatan maupun program kebijakan Pemerintah yang bermanfaat
bagi masyarakat. Oleh karena itu, komponen kehumasan menjadi kunci penting
dalam membangun komunikasi yang baik.
KPKNL Semarang diwakili oleh Kepala Seksi Piutang Negara
Justinus Benni Indrianto dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Agus Kurniawan
melakukan Dialog Interaktif di Stasiun TVRI Jawa Tengah dalam Dialog Publik yang
bertemakan Sosialisasi Tugas dan Fungsi KPKNL Semarang Dalam Program Keringanan
Utang 2022 “Lunas Hari ini Lega Sampai Nanti” pada Rabu, (29/6).
Dalam dialog interaktif tersebut pada prinsipnya selain
disinggung mengenai tugas dan fungsi KPKNL Semarang secara umum, namun juga
lebih banyak membahas Program Keringanan Utang Tahun 2022.
Dalam paparannya, Kepala Seksi Piutang Negara Justinus
Benni Indrianto menginformasikan bahwa Program pemberian keringanan utang ini
hadir sebagai salah satu bentuk simpati Pemerintah terhadap debitur UMKM, KPR
RS/RSS, dan debitur kecil di masa pandemi Covid 19, sekaligus mendukung Program
Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Program yang dijalankan DJKN ini menyasar kepada penanggung
utang/debitur yang masuk dalam Pengurusan Piutang Negara. Program keringanan
utang ini diberikan baik dalam bentuk pemberian keringanan utang pokok maupun
keringanan bunga, denda dan ongkos-ongkos,” ujarnya.
Tidak kalah menarik juga, Justinus Benni menyampaikan bahwa
terdapat kebijakan keringanan utang secara khusus terhadap debitur pasien rumah
sakit dan tunggakan SPP bagi mahasiswa/pelajar dengan tarif keringanan secara
flat 80 persen dari sisa kewajiban.
Ke depan, KPKNL Semarang dan pihak TVRI Jawa Tengah
diharapkan dapat terus berkolaborasi dalam bidang kehumasan dan meningkatkan
hubungan kerjasama terkait tugas dan fungsi masing-masing guna saling bertukar
manfaat yang lebih baik di kedua belah pihak. (HI/PN)