Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Melalui Dialog Publik TVRI, KPKNL Semarang Sosialisasikan Tusi dalam Program Keringanan Utang 2022
Immanent Jati
Kamis, 30 Juni 2022 pukul 14:52:34   |   447 kali

Semarang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang sebagai instansi vertikal DJKN Kemenkeu selaku pemberi layanan juga memiliki tugas dan fungsi penting untuk mendapatkan reputasi positif instansi melalui kegiatan maupun program kebijakan Pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, komponen kehumasan menjadi kunci penting dalam membangun komunikasi yang baik.


KPKNL Semarang diwakili oleh Kepala Seksi Piutang Negara Justinus Benni Indrianto dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Agus Kurniawan melakukan Dialog Interaktif di Stasiun TVRI Jawa Tengah dalam Dialog Publik yang bertemakan Sosialisasi Tugas dan Fungsi KPKNL Semarang Dalam Program Keringanan Utang 2022 “Lunas Hari ini Lega Sampai Nanti” pada Rabu, (29/6).


Dalam dialog interaktif tersebut pada prinsipnya selain disinggung mengenai tugas dan fungsi KPKNL Semarang secara umum, namun juga lebih banyak membahas Program Keringanan Utang Tahun 2022.


Dalam paparannya, Kepala Seksi Piutang Negara Justinus Benni Indrianto menginformasikan bahwa Program pemberian keringanan utang ini hadir sebagai salah satu bentuk simpati Pemerintah terhadap debitur UMKM, KPR RS/RSS, dan debitur kecil di masa pandemi Covid 19, sekaligus mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.


“Program yang dijalankan DJKN ini menyasar kepada penanggung utang/debitur yang masuk dalam Pengurusan Piutang Negara. Program keringanan utang ini diberikan baik dalam bentuk pemberian keringanan utang pokok maupun keringanan bunga, denda dan ongkos-ongkos,” ujarnya.


Tidak kalah menarik juga, Justinus Benni menyampaikan bahwa terdapat kebijakan keringanan utang secara khusus terhadap debitur pasien rumah sakit dan tunggakan SPP bagi mahasiswa/pelajar dengan tarif keringanan secara flat 80 persen dari sisa kewajiban.

Ke depan, KPKNL Semarang dan pihak TVRI Jawa Tengah diharapkan dapat terus berkolaborasi dalam bidang kehumasan dan meningkatkan hubungan kerjasama terkait tugas dan fungsi masing-masing guna saling bertukar manfaat yang lebih baik di kedua belah pihak. (HI/PN)

 

 

 

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini