Pontianak - Perwakilan Kementerian Keuangan di
Provinsi Kalimantan Barat yakni Kepala Kanwil Direktorat Jenderal
Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro, Kanwil Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat Kurniawan Nizar, Kanwil Direktorat
Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat Harry Budi Wicaksono dan
Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat Edward UP
Nainggolan kembali mengadakan Konferensi Pers APBN Kalimantan Barat Edisi Juni
2022 pada Senin, (27/6) secara hybrid di Aula Kanwil DJPb Kalimantan Barat dan
Live Youtube Kanwil DJPb Kalimantan Barat sebagai wujud akuntabilitas
pengelolaan APBN di Wilayah Kalimantan Barat.
APBN masih menjadi instrumen yang luar biasa penting dalam
mengelola seluruh perekonomian, baik dalam situasi pandemi maupun instrumen
untuk mendukung pemulihan ekonomi dalam menghadapi tantangan baru.
Pada bulan Mei 2022, terjadi Inflasi sebesar 0,80 persen
dengan Indeks Harga Konsumen (Gabungan 3 Kota: Pontianak, Singkawang dan
Sintang) sebesar 111,77 poin. Tingkat kemiskinan periode September 2021 sebesar
6,84 persen dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Februari 2022
sebesar 69,74 persen. Nilai Ekspor Kalimantan Barat pada April 2022 mencapai
251,86 juta US$ atau naik 20,97 persen persen dibanding Maret 2022. Nilai Impor
Kalimantan Barat April 2022 sebesar 31,29 juta US$, turun 14,88 persen
dibanding Maret 2022.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku
bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen pada
Mei 2022. Selain itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) BI tercatat meningkat dari
80,94 persen menjadi 81,31 persen.
Pendapatan APBN Kalbar
Dilihat dari capaian pendapatan di setiap akhir tahunnya,
capaian di Kalimantan Barat selalu berada di atas 90 persen, bahkan di masa
pandemi Covid-19 (tahun 2020 dan 2021) capaian pendapatan di Kalimantan Barat
berada di atas 100 persen, yaitu sebesar 108,990 persen dan 126,65 persen. Hingga
akhir Mei 2022, realisasi penerimaan perpajakan di Provinsi Kalimantan Barat
mencapai Rp4,2 triliun atau tumbuh 59,14 persen (yoy) dan mencapai 55,74 persen
dari target APBN tahun 2022.
Kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif konsisten
sejak Maret 2021 sejalan dengan pemulihan ekonomi. Selanjutnya, penerimaan
sektoral kumulatif seluruh jenis usaha tumbuh positif dan sektor industri
pengolahan masih mencatatkan pertumbuhan tertinggi yang didorong oleh kenaikan
harga komoditas sawit. Sedangkan, untuk sektor perdagangan masih menjadi
kontributor terbesar penerimaan perpajakan. Pertumbuhan penerimaan yang positif
diharapkan terus berlanjut seiring dengan implementasi UU HPP yang mendorong
peningkatan kepatuhan dan keadilan serta perluasan basis penerimaan pajak yang
lebih sustainable.
Penerimaan s.d. Mei 2022 per jenis pajak dapat disampaikan
sebagai berikut:
a. PPh Non-Migas
Rp2.135 miliar (tumbuh 75,82 persen)
b. PPN dan PPnBM
Rp1.996 miliar (tumbuh 48,83 persen)
c. PBB Rp42,02 miliar
(tumbuh 21,13 persen)
d. Pajak Lainnya
Rp33,81 miliar (tumbuh negatif 36,85 persen)
Realisasi penerimaan perpajakan yang berasal dari
kepabeanan dan cukai lingkup Provinsi Kalimantan Barat s.d. 31 Mei 2022
mencapai Rp872,59 Miliar atau 198,25 persen dari target APBN tahun 2022 dengan
rincian sebagai berikut:
a. Penerimaan Bea
Masuk Rp20,93 Miliar (tumbuh 69,78 persen) didominasi oleh senyawa heterosiklik
b. Penerimaan Bea
Keluar Rp838,25 Miliar (tumbuh 94,69 persen) didominasi oleh ekspor minerba,
bauksit, CPO dan turunannya
c. Penerimaan
Cukai Rp13,40 Miliar (tumbuh negative 31,5 persen)
Sedangkan, untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) s.d Akhir Mei 2022 telah mencapai
Rp380,84 Miliar atau sekitar 47,36 persen dari total pagu tahun 2022, yang mana
terdiri dari pendapatan Badan Layanan Umum Rp142,87 Miliar dan PNBP lainnya
Rp237,98 Miliar. Adapun kontribusi DJKN Kalbar dengan rincian realisasi PNBP
aset BMN sebesar Rp 6.597.347.314,00, PNBP Biad Piutang Rp 3.805.732,00 PNBP Bea Lelang Rp
3.413.225.881,00.
Belanja
APBN Kalbar
Secara umum, APBN Kalbar s.d. Mei 2022 memang mengalami
defisit. Namun, jika dilihat trend sejak tahun 2018, deifisit di Kalimantan
Barat semakin mengecil dan membaik, baik dari sisi pagu maupun realisasinya.
Realisasi belanja APBN di Kalbar selalu menunjukkan persentase di atas 95 persen,
bahkan di tahun 2020 dan 2021 lalu realisasi belanja berada di atas 97 persen.
Sampai dengan Mei 2022, realisasi belanja K/L mencapai
Rp2.944 Miliar atau sekitar 28,20 persen dari pagu belanja tahun 2022. Angka
ini mengalami penurunan sebesar 4,46 persen dibandingkan realisasi tahun
sebelumnya pada periode yang sama (Mei 2021) yang disebabkan oleh realisasi
belanja modal yang masih kecil, yaitu sebesar 11,44 persen. Penyebabnya antara
lain karena masih dalam proses pengadaan atau pelelangan bagi K/L yang terdapat
belanja modal.
Secara nominal, penyaluran TKDD tertinggi terjadi di
Pemprov Kalbar (Rp980,55 Miliar) dan terendah di Kab Kayong Utara (Rp262,70
Miliar). Sedangkan secara persentase salur
dari total alokasi TKDD tertinggi adalah Kota Singkawang (42,51 persen)
dan terendah adalah Kabupaten Bengkayang (34,97 persen). Beberapa hal yang
perlu diperhatikan terkait TKDD adalah pada realisasi Dana Desa dan DAK Fisik.
Untuk Dana Desa Non BLT, pemda perlu memantau dan terus memonitoring agar
seluruh desa sudah salur semua pada Juni 2022. Sementara, untuk DAK Fisik,
pemda perlu memperhatikan terkait realisasi yang masih cukup rendah s.d. Mei
2022, yaitu baru 2,91 persen di tiga kabupaten (Kubu Raya, Landak, Ketapang).
Hal yang perlu diperhatikan adalah keterlambatan updating data e-Catalog yang
menyebabkan terlambatnya proses pengadaan.
Berdasarkan data per 17 Juni 2022, telah terealisasi Dana
Pemulihan Ekonomi Nasional untuk cluster kesehatan sebesar Rp419,42 miliar
untuk 6.329 Pasien di 32 Rumah Sakit. Sementara untuk cluster perlindungan
sosial, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) telah terealisasi sebesar Rp137,02
Miliar untuk 176.300 KPM, untuk Bansos Sembako sebesar Rp10,99 Miliar untuk
54.986 KPM, dan BLT Minyak Goreng sebesar Rp32.68 Miliar untuk 326.797 KPM.
Sebagai penutup, Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat Imik
Eko Putro menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas belanja yang
bersumber dari APBN, belanja barang dan belanja modal agar memprioritaskan
penggunaan produk dalam negeri sehingga APBN mampu berkontribusi dalam
pertumbuhan ekonomi masyarakat, meningkkatkan lapangan pekerjaan bagi
masyarakat, dan juga terciptanya multiplier effect bagi perekonomian regional.