A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022vmcbmg7trar8mq6jpmk61lvbuevdgv9u): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Konferensi Pers APBN Kemenkeu Sulsel: APBN Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan

Konferensi Pers APBN Kemenkeu Sulsel: APBN Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan

Charles Jimmy
Selasa, 28 Juni 2022 pukul 17:44:15 |   443 kali

Makassar – Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers APBNKita Edisi Juni 2022 bersama awak media kota Makassar secara daring pada Senin, (27/06). Seluruh perwakilan eselon II Kementerian Keuangan hadir dalam acara tersebut yaitu Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Sulawesi Selatan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, dan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, dengan dimoderatori oleh Kepala Balai Diklat Makassar.


Dalam paparannya, Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat Ekka S. Sukadana menguraikan posisi nilai barang milik negara (BMN) per 31 Mei 2022 di Sulawesi Selatan senilai Rp234,4 triliun. Nilai BMN tersebut antara lain termasuk aset infrastruktur berupa jalan, jembatan, bendungan/waduk, aset pendidikan dan aset kesehatan. “Nilai BMN tersebut akan bertambah dengan adanya realisasi Belanja Modal di wilayah Sulawesi Selatan sebesar Rp643,9 miliar,” ujarnya.


Terkait program sertipikasi tanah di Sulawesi Selatan, lanjutnya, sudah terealisasi untuk 30 bidang. Adapun capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan BMN sampai akhir bulan Mei 2022 sebesar Rp18,42 miliar atau 33,17 persen dari target.

Sedangkan pelayanan lelang di Sulawesi Selatan sampai akhir Mei sudah menghasilkan PNBP sebesar Rp10 miliar dari total pokok lelang sebesar Rp360,6 miliar. Selain PNBP, pelaksanaan lelang juga menyumbang kontribusi Pajak Penghasilan sebesar Rp1,68 miliar dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp3,05 miliar.


Eka juga menjelaskan untuk mendorong pelaksanaan lelang, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.06/2022 tentang Besaran, Persyaratan dan Tatacara Pengenaan Tarif s.d. 0 persen atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Keuangan. Salah satu lelang yang mendapat relaksasi tarif adalah lelang sukarela produk UMKM non kendaraan bermotor yang dikenakan 0 persen bea lelang pembeli. “Moga-moga relaksasi bea lelang ini bisa meringankan biaya dari sisi pembeli,” harap Ekka.


Dalam pelayanan penilaian, Kanwil DJKN bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Sulawesi Selatan telah menerbitkan 222 laporan penilaian dengan nilai sebesar Rp54 miliar yang digunakan untuk proses penjualan, sewa, dan penyusunan laporan keuangan.


Menutup konferensi pers, Ekka menyampaikan permintaan dukungan untuk penertiban BMN. “Saya berharap kepada masyarakat yang memanfaatkan BMN, mohon dilaksanakan secara tertib. Yang belum membayar sewa, agar dilakukan penataan kembali,” jelas Ekka.

Selain itu, Ekka juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap upaya penipuan lelang oleh pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan DJKN.  “Penjualan lelang hanya ada di www.lelang.go.id, di situ sudah transparan syarat dan pembayarannya,“ tutupnya.

 

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon