Bener Meriah – Kantor Wilayah Diretorat Jenderal
kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan Sinergi Pemberdayaan UMKM dengan melibatkan
Kemenkeu Satu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank yang menyampaikan
materi sesuai dengan tusinya masing-masing pada Selasa, (28/6) di Rembele Café
dan Homestay Kabupaten Bener Meriah.
Hadir secara langsung Kepala Kanwil DJKN Aceh, Kepala
Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh sekaligus Kepala Perwakilan,
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, serta Kanwil Kemenkumham
Aceh, LPEI, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Secara daring turut
hadir pula Chief of Change Management Officer (CMO) II Kementerian Keuangan
Wawan Juswanto, serta perwakilan Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG yang
dalam sambutannya meyampaikan bahwa acara ini merupakan implementasi Pojok SMV
Kanwil DJKN Aceh, yang berusaha mendekatkan SMV Kemenkeu dengan stakeholder di
Aceh.
"Acara sinergi hari ini adalah wujud keberadaan Pojok
SMV Kemenkeu di Kanwil DJKN Aceh yang diresmikan oleh Dirjen Kekayaan Negara
pada 28 Januari 2022 lalu, Pojok SMV hadir untuk merespon aspirasi daerah dalam
mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pembiayaan kreatif, serta
peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh," kata Syukriah.
Selanjutnya, Kepala Kanwil DJBC sekaligus Kepala Perwakilan
Kemenkeu Aceh, Safuadi menyampaikan mengenai Dana Insentif Daerah (DID) dimana
Kabupaten Bener Meriah adalah penerima DID terbesar di Propinsi Aceh dan
diikuti oleh Kabupaten Aceh Tengah, kedua Kabupaten tersebut merupakan
eksportir kopi yang cukup berhasil dalam mengembangkan komoditi kopinya.
LPEI yang diwakili oleh Kepala Divisi Jasa Konsultasi,
Gerald Grisanto menyampaikan perkembangan ekspor Indonesia, disampaikan bahwa
tahun 2022 ini ekspor Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan
yaitu terbesar sepanjang sejarah.
Kegiatan Sinergi Pemberdayaan UMKM Aceh ini juga merupakan
program kerja dari Duta Transformasi Kanwil DJKN Aceh.
Dalam paparannya, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham menjelaskan
tentang pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), khususnya bagi
perusahaan perseorangan. Kanwil DJKN membawakan materi tentang Kedai Lelang
UMKM, Kanwil DJP menyampaikan mengenai Pembukuan Pajak UMKM, Kanwil DJBC
menjelaskan tentang Surat Pemberitahuan Ekspor Barang, serta Kanwil DJPb dengan
Kredit Usaha Rakyatnya. Di sesi siang hingga sore hari, giliran LPEI yang
menyampaikan materi terkait ekspor. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang
dimoderatori oleh Wely Putri Melati sebagai salah satu anggota Duta
Transformasi Kanwil DJKN Aceh.
Acara Sinergi Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu bersama
Kanwil Kemenkumham dan LPEI ini juga merupakan implementasi salah satu inovasi
unggulan Kanwil DJKN Aceh yaitu Layanan Terpadu Kementerian OEang (Lantera KOE)
yang mensinergikan layanan 4 Unit Eselon I Kemenkeu yang memiliki Kantor
Wilayah di daerah (Narasi/Foto: Tim Publikasi/Rachmadi)