Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Laba PT SEG Tumbuh 10 Kali Lipat
Nanang Ansari
Rabu, 15 Juni 2022 pukul 12:59:37   |   744 kali

Jakarta - PT Sejahtera Eka Graha (PT SEG), di tahun 2021 telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pendapatan dibanding tahun sebelumnya dan melakukan efisiensi beban. “Pendapatan usaha meningkat sebesar 268,2 persen atau sebesar Rp184,5 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp50,1 miliar,” kata Wahyu Kurniawan, Direktor Operasional PT SEG dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT SEG yang dilaksanakan secara hybrid pada Selasa, (14/6) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).


Dalam agenda Persetujuan Laporan Tahunan 2021 dan Pengesahan Laporan Keuangan yang berakhir 31 Desember 2021, Wahyu mengungkapkan bahwa laba konsolidasi PT SEG di tahun 2021 tumbuh sekitar 10 kali lipat jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar  Rp122,6 miliar. Pertumbuhan ini juga diikuti dengan beban akumulasi laba/rugi positif Rp30,62 miliar tumbuh sebesar 233,27 persen  dibanding tahun sebelumnya pada angka negatif Rp92 miliar.


Namun demikian, realisasi pendapatan PT SEG di tahun 2021 masih rendah jika disandingkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2021. Hal ini, menurut Wahyu, disebabkan karena adanya pendapatan estate dan pendapatan lain estate yang tidak terealisasi. Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan berkurangnya mobilitas masyarakat, juga turut memengaruhi rendahnya capaian pendapatan PT SEG baik dari lini recreaction and sport, banquet, dan cafe, serta pendapatan nonoperasioanal.


Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban di akhir RUPS memberikan arahannya selaku kuasa untuk dan atas nama Menteri Keuangan sebagai pemegang saham perseroan. Rionald meminta agar Direksi dan Dewan Komisaris melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja perusahaan baik kinerja operasional maupun kinerja keuangan untuk memastikan tercapainya target yang telah ditetapkan dalam RKAP tahun 2022. Perusahaan juga diminta untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance (GCG)) dan melakukan persiapan dalam rangka penilaian GCG tahun 2022.


Lebih lanjut, Rionald menekankan agar perusahaan senantiasa mengutamakan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang efektif dengan Kementerian Keuangan dan para stakeholders lainnya. Dirinya juga mengingatkan perusahaan dalam menjalankan tugas operasionalnya, agar mengedepankan praktik tata kelola yang baik, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, anggaran dasar dan keputusan RUPS.

Dalam RUPS ini, dibahas empat agenda yang dipimpin oleh Direktur Utama PT SEG Oktia Hendra, dan dihadiri antara lain, Dewan Komisaris Lukman Effendi, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN, Meirijal Nur, dan perwakilan Notaris dan Kantor Akuntan Publik. (nng/arv)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini