Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
PT SMF Tunaikan Tugas Sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu di Tahun yang Penuh Tantangan
Muhammad Ridho Arve
Rabu, 08 Juni 2022 pukul 23:48:04   |   1368 kali

Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) “PT SMF” melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2021 pada Selasa, (7/6) yang dilakukan secara hybrid di Grha SMF, Jakarta Selatan. Dalam kedudukan sebagai pemegang saham perseroan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban selaku kuasa untuk dan atas nama Menteri Keuangan mewakili Negara Republik Indonesia memimpin RUPS ini. Turut hadir dalam rapat Para Dewan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah serta Notaris dan Akuntan Publik.

 

Direktur utama PT SMF Ananta Wiyogo menjelaskan bahwa tahun 2021 merupakan tahun yang penuh tantangan sejalan dengan adanya perubahan signifikan atas lingkungan strategis Perseroan baik yang bersumber dari lingkungan eksternal maupun internal Perseroan.

 

Lebih lanjut, Dirut PT SMF menyampaikan ringkasan kinerja perseroan untuk kegiatan penugasan khusus, yakni pertama, program penurunan beban fiskal pada program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Sebagai wujud pelaksanaan peran perseroan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT SMF turut serta dalam penurunan beban fiskal dan bersinergi dengan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian PUPR dalam program KPR FLPP. Program yang telah dilaksanakan perseroan sejak tahun 2018 ini merupakan dana pendampingan untuk pembiayaan KPR yang ditujukan kepada bank penyalur KPR FLPP sebagai mitra dari PPDPP.

 

“Target pemerintah dalam penyaluran KPR FLPP adalah sebanyak 157.500 unit rumah dengan capaian tahun 2021 sebanyak 178.728 unit rumah. Sampai dengan 31 desember 2021 penyaluran KPR FLPP oleh PT SMF adalah sebesar Rp4,62 triliun untuk 126.572 unit,” jelas Ananta.

  

Kedua, program pembiayaan homestay di destinasi wisata. Sesuai dengan mandat yang diberikan oleh pemegang saham PT SMF, perseroan bekerja sama dengan kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mendukung pengembangan destinasi wisata khususnya pembiayaan homestay. Kegiatan ini merupakan pembiayaan dana bergulir kepada masyarakat pemilik homestay melalui lembaga penyalur, untuk membangun/merenovasi homestay yang dimiliki agar menarik wisatawan. Implementasi perseroan dalam pemberian pembiayaan homestay ini pada tahun 2021 terealisasi pada empat lokasi dari target sebanyak empat lokasi yaitu Desa Tamansari di Banyuwangi, Desa Sukajaya di Sumedang, Desa Bangsring di Banyuwangi dan Desa Sembalun di Lombok Timur dengan total penyaluran dana kurang lebih Rp6,9 miliar.

 

Ketiga, program pengembangan rumah di daerah kumuh. Sesuai dengan mandat Menteri Keuangan kepada perseroan dalam mendukung pengentasan pemukiman kumuh, perseroan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam program KOTAKU “Kota Tanpa Kumuh” dalam kegiatan penyaluran dana kepada masyarakat yang tinggal di daerah kumuh untuk membangun/merenovasi rumah yang dimilikinya agar menjadi rumah layak huni. Tahun 2021, perseroan telah merealisasikan pengembangan pemukiman daerah kumuh di empat lokasi dari target sebanyak empat lokasi yaitu Desa Rahma di Lubuklinggau, Desa Kampung Bugis di Tanjung Pinang, Desa Alalak Selatan di Banjarmasin dan Desa Tongkeina di Manado dengan total penyaluran sebanyak Rp16 miliar.

 

Keempat, selain dari ketiga penugasan khusus tersebut, pada tahun 2021 perseroan juga telah melakukan pengambilalihan saham minoritas PT Sejahtera Eka Graha (SEG) dan Entitas Anak pada Tahun 2020. Di tahun 2021, monitoring dan evaluasi atas kegiatan usaha PT SEG dilakukan tiap triwulan. Inisiatif yang dilakukan Perseroan pada tahun 2021 adalah menginisiasi kajian Market and Feasibility Study proyek Bogor Heritage Ecopark milik PT SEG.

 

Kelima, perseroan juga ditugaskan sebagai pelaksana investasi untuk investasi pemerintah pada PT Perumnas dalam rangka PEN berdasarkan KMK Nomor 503 tahun 2020 tanggal 9 November 2020 senilai Rp650 miliar, dimana telah dicairkan tahap 1 pada bulan November tahun 2020 senilai Rp200 miliar dan tahap 2 pada bulan Juni 2021 senilai Rp450 miliar.

 

Selain itu, Ananta juga menyampaikan realisasi atas total aset, total liabilitas, total ekuitas, pendapatan serta laba bersih yang dituangkan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan ini telah diaudit oleh kantor akuntan publik dengan pendapat “Wajar, dalam semua hal yang material”. (arv)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini