Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
melalui Direktorat Perumusan Pengelolaan Kekayaan Negara (PPKN) menerima
kunjungan perwakilan dari Korea Overseas Infrastructure & Urban Development
Corporation (KIND) dan Nexia Samduk untuk mendiskusikan optimalisasi aset
negara di Jakarta pasca perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur nantinya.
"Sekitar hampir 25 persen Barang Milik Negara berada di Jakarta. Bagaimana mengelolanya? Kami berterima kasih apabila anda dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman bagaimana memanfaatkan dan mengoptimalkan aset tersebut," sambut Direktur PPKN Encep Sudarwan dalam pertemuan yang diselenggarakan Selasa (31/5) di Aula Kantor Pusat DJKN, Jakarta.
Terkait rencana kepindahan IKN ini, Encep melanjutkan,
terdapat dua aturan penting dalam pengelolaan BMN-nya. Yang pertama, Kementerian/Lembaga
harus menyerahkan BMN-nya kepada Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang
untuk selanjutnya dioptimalkan. Dan yang kedua, pemerintah harus menghasilkan
penerimaan dari aset tersebut.
"Walaupun ada dua mekanisme pengelolaan, kita fokus
pada optimalisasi aset. Bisa dalam bentuk sewa, bisa bangun guna serah, atau
apapun yang penting kita masih mempunyai kepemilikan atas aset tersebut,"
pesan Encep.
Indonesia dan Korea Selatan bekerja sama dalam Proyek
Economic Innovation Partnership Program (EIPP). Pada kesempatan ini, delegasi
dari Pemerintah Korea tersebut mempresentasikan bagaimana hasil penelitian
mereka dan solusi pemanfaatan aset pemerintah sebagai pendanaan ibu kota.
Diskusi kali ini
diharapkan mampu memberikan insight baru dalam hal strategi pemerintah
mengelola aset negara di Jakarta sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan
mendukung pendanaan IKN. Turut hadir dalam pertemuan ini adalah perwakilan dari
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional.
(fz/lia)