Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lelang Lamborghini Gallardo GT3 Tembus Rp1,6 Miliar
Nining Nur Taslimah
Selasa, 31 Mei 2022 pukul 13:53:04   |   992 kali

Bandung - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung sukses melelang Lamborghini Gallardo GT3 Tahun 2008 di e-auction corner KPKNL Bandung melalui lelang.go.id, pada Jumat, (27/05). Lelang kali ini merupakan lelang sukarela atas permohonan Tommy Romy. Lelang Lamborghini ini terjual laku dengan harga Rp1,6 miliar dengan kenaikan 17 kali lipat. Hal tersebut memang tak mengherankan, karena Lamborghini Gallardo GT3 hanya ada 49 unit di dunia sehingga menarik minat kolektor mobil sport.


Lelang Noneksekusi Sukarela merupakan lelang atas barang milik swasta, orang atau badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela. Lelang Lamborghini dilaksanakan secara e-auction  yang dipimpin Pelelang Ahli Muda KPKNL Bandung Wasis Winarto.

Lelang Lamborghini kali ini menjadi salah satu media dalam pengenalan lelang.go.id kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasnya peserta lelang yang mencapai 46 peserta, dimana moyoritas merupakan user baru. Banyaknya user baru telihat dari sehari sebelum lelang Lamborghini dilaksanakan, banyak permohonan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendaftaran akun baru di www.lelang.go.id.


Lelang dilaksanakan dengan penawaran terbuka (open bidding), dimana pengajuan nilai barang lelang yang ditawar oleh peserta lelang dapat diketahui penawarannya oleh peserta lain. Nilai limit barang yang semula Rp100 juta naik hingga menyentuh angka Rp1,6 miliar. Lelang dengan metode open bidding merupakan pilihan yang tepat untuk barang langka yang ramai peminat, tentu saja metode ini dapat meningkatkan persaingan antar peserta sehingga membentuk nilai penawaran yang optimal.


“Prediksi awal saya, penawaran paling tinggi sampai di Rp1,5 miliar. Saya bersyukur kenaikan harga barang lebih dari perkiraan saya hingga mencapai Rp1,6 milir. Mudah-mudahan pemenang lelang melunasi penawaran lelangnya,” ujar Tommy Romy. Ia berharap agar pemenang lelang dapat melunasi tepat waktu.


Pelelang Ahli Muda KPKNL Bandung Wasis Winarto juga mengingatkan untuk peserta lelang yang telah dinyatakan sebagai pemenang lelang wajib melunasi seluruh kewajiban lelangnya dalam waktu lima hari kerja. (teks/dokumentasi: Nining Nur Taslimah)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini