Makassar – Perekonomian Indonesia diproyeksikan
semakin membaik seiring dengan melandainya perkembangan kasus covid-19. Harapan
tersebut mengemuka dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Mei 2022 yang
dilaksanakan oleh Kemenkeu Sulawesi Selatan bersama awak media secara daring
pada Rabu (25/05).
Konferensi pers dihadiri oleh Kepala Kanwil DJBC Sulawesi
Bagian Selatan, perwakilan Kanwil DJPB Sulawesi Selatan, Kanwil DJP Sulawesi
Selatan, Barat dan Tenggara, Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat,
Kantor Pelayanan TIK BMN dan Kepala Balai Diklat Makassar yang menjadi
moderator.
Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi
Sudirman yang mewakili Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat
mengawali paparannya terkait nilai barang milik negara (BMN) per 30 April 2022
di Sulawesi Selatan senilai Rp234,4 triliun. Nilai BMN tersebut antara lain
termasuk aset infrastruktur berupa jalan, jembatan, bendungan/waduk, aset
pendidikan dan aset kesehatan dengan nilai total sebesar Rp31,32 triliun.
“Selain itu, terdapat serah terima barang rampasan negara
berupa kayu Merbau eks Rampasan Kejari Makassar senilai Rp4,1 miliar yang telah
ditetapkan statusnya sebagai BMN,” ungkapnya.
BMN eks Rampasan tersebut, lanjutnya, rencananya akan
digunakan untuk penataan kawasan hutan konservasi Mangrove Tahura Ngurah Rai
Bali, dalam rangka mendukung Kegiatan KTT G20 di Bali. Sudirman juga menyampaikan capaian realisasi
Sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah Sulawesi Selatan sebanyak 24 bidang
tanah, dan untuk realisasi PNBP dari Aset/BMN yang sampai dengan akhir April
2022 untuk wilayah Sulawesi Selatan telah tercapai Rp6,8 miliar atau 24,81 %.
Sedangkan kinerja lelang sampai dengan akhir April 2022
telah tercapai pokok lelang sebesar Rp357,7 miliar, dengan PNBP Lelang Rp3,9 miliar.
Pelaksanaan lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL di Wilayah Sulawesi Selatan
juga telah menyumbang Pajak Penghasilan sebanyak Rp1,06 miliar dan BPHTB
sebesar Rp1,85 miliar.
Terkahir, Sudirman juga menyampaikan untuk kinerja
pelayanan penilaian, telah diberikan layanan penilaian aset kepada Pemerintah
Provinsi Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat sebanyak 162 laporan dalam rangka
pemanfaatan berupa sewa dan pemindahtanganan berupa penjualan.