Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Kualitas Tata Kelola LPEI, DJKN Adakan Sosialisasi PMK 208 Tahun 2021
Muhammad Maulana
Jum'at, 27 Mei 2022 pukul 14:50:51   |   352 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.06/2021 tentang Prinsip Tata Kelola, Prinsip Manajemen Risiko, dan Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Rabu, (18/5) di aula Kantor Pusat DJKN, Jakarta.


Sosialisasi ini diadakan dalam rangka optimalisasi dan peningkatan kualitas pelaksanaan tata kelola yang baik pada LPEI.

Turut hadir sebagai narasumber Koordinator Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan dan Jasa Penilai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Octavia Sri Widyastuti dan Auditor Madya BPKP Dwi Any Hariyati.


Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Meirijal Nur menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini, diharapkan LPEI, termasuk DJKN Kementerian Keuangan, dapat menyiapkan diri sebaik mungkin saat dilakukan penilaian, sehingga nilai tata kelola LPEI mendapat hasil yang sangat baik. “Ke depannya, koordinasi antara Kementerian Keuangan, LPEI, dan BPKP akan terus dilakukan dalam pelaksanaan ketentuan pada PMK 208/2021


Dengan hadirnya narasumber dari BPKP, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam paleksanaan PMK 208/2021 mendapat pandangan dan persepsi yang sama mengenai penilaian atas pelaksanaan tata kelola LPEI.


Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang tersendiri (lex specialist) dan memiliki sifat sovereign status, LPEI memiliki keunikan dalam struktur lembaganya, antara lain one-tier board system, sehingga pendekatan pelaksanaan tata kelolanya akan sedikit berbeda dengan tata kelola pada Badan Usaha Milik Negara/Lembaga pada umumnya.


Sejak ditetapkannya PMK 208/2021 pada 29 Desember 2021, LPEI tengah berproses memenuhi ketentuan pelaksanaan tata kelola pada peraturan tersebut untuk menyiapkan diri sebaik-baiknya pada penilaian tata kelola yang baik tahun 2023.

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini