Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Amankan BMN Berupa Tanah, Pemerintah Telah Sertifikasi 64.050 Bidang
Esti Retnowati
Minggu, 10 April 2022 pukul 22:24:52   |   530 kali

Jakarta – Pemerintah bertanggung jawab melakukan inventarisasi dan identifikasi seluruh Barang Milik Negara (BMN), termasuk BMN berupa tanah. Setelah dilakukan inventarisasi dan identifikasi, BMN berupa tanah wajib dilakukan sertifikasi, sebagaimana amanat pasal 49 ayat 1 Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004. Hal ini disampaikan Kepala Subdirektorat BMN III Bambang Sulistyono saat media briefing DJKN secara virtual pada Jumat (8/4).

“Pada tahun 2021, kita berhasil sertifikatkan 27.983 bidang tanah,” ujar Bambang.

Secara keseluruhan hingga tahun 2021, BMN berupa tanah yang telah disertifikatkan sebanyak 64.050 bidang. Adapun target sertifikiasi tahun 2022 adalah 32.636 bidang, terdiri dari tanah belum bersertifikat sebanyak 23.737 bidang dan penggantian nama atas tanah bersertifikat belum sesuai ketentuan (BBSK) sebanyak 8.899 bidang.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa pensertifikatan BMN berupa tanah dilakukan sebagai upaya tertib administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum. Selain itu, sertifikasi juga bertujuan untuk mengamankan aset sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada pemegang Hak Atas Tanah dalam hal ini Pemerintah, sehingga BMN tersebut dapat secara optimal dimanfaatkan fungsinya untuk kepentingan pelaksanaan tugas pemerintahan dan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Kesuksesan program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah sangat perlu dukungan dari 3 pihak yaitu Kementerian Keuangan dalam mengalokasikan anggaran yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pensertipikatan BMN berupa tanah, Kementerian/Lembaga mengajukan tanah yang akan diajukan dalam program percepatan sertipikasi dan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan pensertipikatan BMN berupa tanah”, pungkasnya. (er/ey)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini