Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pecah Telor Crash Program Keringanan Utang, Satu Penanggung Utang Selesaikan Kewajibannya
Ida Kade Sukesa
Kamis, 17 Maret 2022 pukul 15:44:40   |   291 kali

Mamuju – Sejak diluncurkannya crash program pemberian keringanan utang tahun 2022, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju bergerak cepat dengan melakukan sosialisasi kepada para penanggung utang yang memenuhi kriteria sebagai peserta crash program.


Sebagai hasil dari kegiatan sosialisasi itu, satu penanggung utang telah menyelesaikan kewajibannya pada pada Rabu, (16/3). Sebelumnya, yang bersangkutan telah mengajukan permohonan keringanan utang dan telah disetujui oleh KPKNL Mamuju.


Pada kesempatannya, pihak penanggung utang menyampaikan ucapan terima kasih atas kebijakan yang diberikan kepada pihaknya.

Menurutnya, program ini sangat membantunya untuk terbebas dari lilitan utang yang membebani selama ini, sehingga selanjutnya dapat fokus dalam mengembangkan usahanya.


Pada kesempatan terpisah, Kepala KPKNL Mamuju Mahdi menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyukseskan program keringanan utang. "Apalagi program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung sektor UMKM di tengah pandemi Covid-19," tambahnya. (IKS/KPKNL Mamuju)

 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini