Mamuju – Sejak diluncurkannya crash program pemberian keringanan
utang tahun 2022, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju
bergerak cepat dengan melakukan sosialisasi kepada para penanggung utang yang
memenuhi kriteria sebagai peserta crash program.
Sebagai hasil dari kegiatan sosialisasi itu, satu penanggung
utang telah menyelesaikan kewajibannya pada pada Rabu, (16/3). Sebelumnya, yang
bersangkutan telah mengajukan permohonan keringanan utang dan telah disetujui
oleh KPKNL Mamuju.
Pada kesempatannya, pihak penanggung utang menyampaikan ucapan terima kasih atas kebijakan yang diberikan kepada pihaknya.
Menurutnya, program
ini sangat membantunya untuk terbebas dari lilitan utang yang membebani selama
ini, sehingga selanjutnya dapat fokus dalam mengembangkan usahanya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala KPKNL Mamuju Mahdi menyampaikan
bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyukseskan program
keringanan utang. "Apalagi program ini merupakan bagian dari upaya
pemerintah untuk mendukung sektor UMKM di tengah pandemi Covid-19,"
tambahnya. (IKS/KPKNL Mamuju)