Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tindaklanjuti Persetujuan Hibah KPKNL Pekanbaru, KPPBC Tembilahan Serahkan Speedboat Ambulans Untuk Masyarakat Pesisir Indragiri Hilir
Eva Resia
Jum'at, 11 Maret 2022 pukul 10:46:19   |   525 kali

Pekanbaru - Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru turut menghadiri serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan (KPPBC TMP C Tembilahan) kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu, (9/3) di halaman belakang KPPBC TMP C Tembilahan.

BMN yang diserahkan adalah speedboat kayu dengan mesin 40 PK sebanyak dua unit dengan nilai perkiraan barang Rp100 juta. Kegiatan serah terima ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan hibah yang diterbitkan KPKNL Pekanbaru selaku Pengelola Barang melalui Surat Menteri Keuangan tanggal 14 Februari 2022. 


Speedboat ini akan dihibahkan ke dua desa yaitu  Desa Tanjung Pasir dan Desa Kuala Selat. Dimana kedua desa tersebut merupakan desa pesisir yang selama ini  didiami oleh suku asli dari Kabupaten lndragiri  Hilir,  yaitu Suku Duanu. Speedboat yang dihibahkan akan digunakan sebagai Ambulans Air.


Letak geografis yang terdiri dari pulau-pulau kecil di sekitar daerah pesisir Indragiri Hilir menjadikan speedboat menjadi transportasi yang dibutuhkan untuk mobilisasi masyarakat sehari-hari, termasuk untuk menjangkau sarana kesehatan. Mengatasi permasalahan dan kendala yang dihadapi masyarakat pesisir tersebut, KPPBC TMP C Tembilahan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten lndragiri Hilir memberikan hibah berupa Ambulans Air.


Ambulans Air ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin serta dirawat sebaikā€¢ baiknya untuk penggunaan jangka panjang guna membantu masyarakat untuk merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yakni rumah sakit yang terdekat dalam waktu yang singkat. Kapal ini  diharapkan  dapat membantu meringankan  kehidupan masyarakat Suku Duanu dan masyarakat desa pesisir di lndragiri Hilir, seperti pepatah Suku Duanu "Piak Duanu Lap ne Dolak" yang artinya "Takkan Duanu hilang di taut". (Tim Humas KPKNL Pekanbaru. Sumber : Siaran Pers KPPBC TMP C Tembilahan)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini