Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Manado Raih Peringkat I IKPA 2021 Terbaik dalam kategori Satker dengan Pagu sampai dengan Rp5 Miliar
Yosep Peniel Batubara
Kamis, 10 Maret 2022 pukul 20:12:55   |   227 kali

Manado – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara. KPKNL Manado meraih Peringkat I hasil penilaian Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dalam kategori Satuan Kerja Kementerian Keuangan dengan pagu anggaran sampai dengan Rp5 miliar di wilayah kerja KPPN Manado.


Acara Apresiasi atas Capaian IKPA Tahun 2021 Satker Lingkup Wilayah Kerja KPPN Manado diselenggarakan bersama dengan Kegiatan Sosialisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 pada Kamis, (10/3) di Gedung Keuangan Manado.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Asyep Syaefudin selaku Kepala KPPN Manado yang dilanjutkan dengan Keynote Speech oleh Ratih Hapsari Kusumawardani selaku Kepala Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara. “Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Satuan Kerja yang telah berupaya maksimal dalam tercapainya akuntabilitas dan kredibilitas APBN melalui capaian IKPA ini. Kami mengucapkan selamat kepada KPKNL Manado atas diraihnnya Peringkat Pertama, semoga terus dipertahankan,” kata Kepala Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara Ratih Hapsari Kusumawardani.


Dalam rangka menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan APBN, maka dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran, inilah alasan dilaksanakan Penilaian IKPA.


Bendahara Pengeluaran KPKNL Manado Candra merasa sangat bersyukur karena KPKNL Manado berhasil meraih Peringkat Pertama Capaian IKPA dalam kategori Satuan Kerja Kementerian Keuangan dengan pagu anggaran sampai dengan Rp5 miliar.

“Keberhasilan ini tentunya akibat sinergi dari seluruh seksi teknis dengan bendahara sehingga bisa sejalan dan sinkron. Terlebih Bapak Rofiq selaku Kepala Kantor yang sangat concern dengan masalah ini, beliau selalu monitoring sehingga koordinasi bisa berjalan dengan baik,” ujar Chandra.


Menurutnya, perlu ada strategi baru dalam mencapai nilai capaian IKPA Tahun 2022 yang tinggi, hal ini dikarenakan adanya reformulasi yang baru dalam indikator dan aspek dari tahun 2021. “Kita perlu melihat lagi nilai-nilai mana yang maksimal dan kurang maksimal sehingga masih bisa ditingkatkan, selain itu perlu adanya sosialisasi kepada seksi-seksi teknis agar dapat berlangsung lebih baik lagi,” tambah Candra.

Reformulasi IKPA Tahun 2022 merupakan perubahan tata cara penilaian kinerja pelaksanaan anggaran melalui penajaman paradigma belanja berkualitas dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran. Adapun dilakukan reformulasi ini untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, dan Penetapan kewajaran perlakuan (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L, khususnya berdasarkan alokasi anggaran dan karakteristik belanja.


Sebagai informasi, Kriteria penilaian IKPA pada tahun 2021 terdiri dari empat aspek yaitu: 1) Kesesuaian Perencanaan dengan Pelaksanaan Anggaran (15%); 2) Kepatuhan Terhadap Regulasi Pelaksanaan Anggaran (28%); 3) Efisiensi Pelaksanaan Anggaran (47%); dan Efektifitas Pelaksanaan Anggaran (10%), dan 13 Indikator Kinerja. Namun pada Tahun 2022 terjadi reformulasi IKPA  kriteria penilaian IKPA terdiri 3 aspek yaitu: 1) Kualitas Perencanaan Anggaran (20%); 2) Kualitas Pelaksanaan Anggaran (55%); dan 3) Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran (25%) dan 8 Indikator Kinerja.

Selain KPKNL Manado, Kanwil DJKN Suluttenggomalut juga berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yaitu Peringkat II pada Satker dengan Nilai IKPA 2021 terbaik kategori Satker dengan Pagu s.d. Rp5 M dan Satker Paling Tepat Waktu dalam Rekonsiliasi Tahun 2021. (Ypb)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini