Manado – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Manado meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara. KPKNL Manado meraih
Peringkat I hasil penilaian Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran
(IKPA) dalam kategori Satuan Kerja Kementerian Keuangan dengan pagu anggaran
sampai dengan Rp5 miliar di wilayah kerja KPPN Manado.
Acara Apresiasi atas Capaian IKPA Tahun 2021 Satker Lingkup
Wilayah Kerja KPPN Manado diselenggarakan bersama dengan Kegiatan Sosialisasi
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 pada Kamis, (10/3) di Gedung
Keuangan Manado.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Asyep Syaefudin
selaku Kepala KPPN Manado yang dilanjutkan dengan Keynote Speech oleh Ratih
Hapsari Kusumawardani selaku Kepala Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara. “Kami
memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Satuan Kerja yang telah berupaya
maksimal dalam tercapainya akuntabilitas dan kredibilitas APBN melalui capaian
IKPA ini. Kami mengucapkan selamat kepada KPKNL Manado atas diraihnnya
Peringkat Pertama, semoga terus dipertahankan,” kata Kepala Kanwil DJPb Prov.
Sulawesi Utara Ratih Hapsari Kusumawardani.
Dalam rangka menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan
keberlanjutan APBN, maka dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan
anggaran, inilah alasan dilaksanakan Penilaian IKPA.
Bendahara Pengeluaran KPKNL Manado Candra merasa sangat
bersyukur karena KPKNL Manado berhasil meraih Peringkat Pertama Capaian IKPA
dalam kategori Satuan Kerja Kementerian Keuangan dengan pagu anggaran sampai
dengan Rp5 miliar.
“Keberhasilan ini tentunya akibat sinergi dari seluruh
seksi teknis dengan bendahara sehingga bisa sejalan dan sinkron. Terlebih Bapak
Rofiq selaku Kepala Kantor yang sangat concern dengan masalah ini, beliau
selalu monitoring sehingga koordinasi bisa berjalan dengan baik,” ujar Chandra.
Menurutnya, perlu ada strategi baru dalam mencapai nilai capaian
IKPA Tahun 2022 yang tinggi, hal ini dikarenakan adanya reformulasi yang baru
dalam indikator dan aspek dari tahun 2021. “Kita perlu melihat lagi nilai-nilai
mana yang maksimal dan kurang maksimal sehingga masih bisa ditingkatkan, selain
itu perlu adanya sosialisasi kepada seksi-seksi teknis agar dapat berlangsung
lebih baik lagi,” tambah Candra.
Reformulasi IKPA Tahun 2022 merupakan perubahan tata cara
penilaian kinerja pelaksanaan anggaran melalui penajaman paradigma belanja
berkualitas dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran. Adapun
dilakukan reformulasi ini untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan
value for money dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran, mendorong
akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, dan Penetapan kewajaran
perlakuan (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I,
dan K/L, khususnya berdasarkan alokasi anggaran dan karakteristik belanja.
Sebagai informasi, Kriteria penilaian IKPA pada tahun 2021
terdiri dari empat aspek yaitu: 1) Kesesuaian Perencanaan dengan Pelaksanaan
Anggaran (15%); 2) Kepatuhan Terhadap Regulasi Pelaksanaan Anggaran (28%); 3)
Efisiensi Pelaksanaan Anggaran (47%); dan Efektifitas Pelaksanaan Anggaran
(10%), dan 13 Indikator Kinerja. Namun pada Tahun 2022 terjadi reformulasi
IKPA kriteria penilaian IKPA terdiri 3
aspek yaitu: 1) Kualitas Perencanaan Anggaran (20%); 2) Kualitas Pelaksanaan
Anggaran (55%); dan 3) Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran (25%) dan 8
Indikator Kinerja.
Selain KPKNL Manado, Kanwil DJKN Suluttenggomalut juga
berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yaitu Peringkat II pada Satker
dengan Nilai IKPA 2021 terbaik kategori Satker dengan Pagu s.d. Rp5 M dan
Satker Paling Tepat Waktu dalam Rekonsiliasi Tahun 2021. (Ypb)