Bandung - Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa
Barat merilis Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Jawa Barat
Januari 2022 pada Rabu, (23/2) di Gedung Dwi Warna dan dilaksanakan secara
hybrid. Hadir secara luring pada acara tersebut seluruh jajaran Eselon 2 yang
ada di wilayah Provinsi Jawa Barat, yaitu Kepala Kanwil Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat Tavianto Noegroho, Kepala Kanwil Dirjen
Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Dedi Sopandi, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I
Erna Sulistyowati, Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jawa Barat Yusmariza.
Sedangkan yang hadir secara daring melalui zoom adalah Kakanwil DJP Jawa Barat
II Harry Gumelar, Kakanwil DJP Jawa Barat III M. Ismiransyah M.Zain dan Kepala Balai Diklat Keuangan
(BDK) Cimahi Ririn Mardiyani dan bertindak selaku moderator acara adalah Kepala
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Barat, Tavianto Noegroho. Konferensi
Pers kali ini dihadiri wartawan dari Media Jawa Barat antara lain Radar
Bandung, Ayo Bandug dan Galamedia.
Konferensi Pers ini dilaksanakan sebagai upaya transparansi
dan akuntabilitas pemerintah terkait
penguatan fungsi APBN, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan
makmur.
Dalam
pembukaannya Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Barat Tavianto
Noegroho menyatakan bahwa APBN
di awal tahun 2022 masih terus memberikan kinerja yang optimal dalam upaya
pemerintah melanjutkan pemulihan sosial ekonomi, mendukung reformasi kesehatan,
pendidikan, dan perlindungan sosial serta penguatan sinergi dan koordinasi
antar Kementerian/Lembaga, Pemda, dan satker lainnya.
Awal tahun 2022 diwarnai dengan gelombang baru kasus
Covid-19 akibat penyebaran dari Varian Omicron. Omicron masih mendominasi
peningkatan kasus harian terutama di Jawa Barat. “Varian Omicron merupakan
tantangan dalam terus menavigasi dan mengelola pemulihan ekonomi serta
pelaksanaan APBN di Jawa Barat,” ungkapnya.
Melalui penguatan fungsi APBN yang dilakukan melalui dua
instrumen utama, lanjutnya, yakni penerimaan dan belanja negara. Masing-masing
instrumen kebijakan fiskal tersebut mendukung aktivitas ekonomi dengan
mendorongnya (ekspansif) pada saat ekonomi mengalami kelesuan, ataupun mengeremnya
(kontraktif) pada saat ekonomi mengalami overheating. Berbeda dengan insentif
yang diberikan dalam bentuk belanja negara, insentif yang diberikan dalam
bentuk penerimaan, besarannya berupa potensi penerimaan yang tidak diambil oleh
pemerintah (revenue forgone).
Kepala Kanwil
Dirjen Perbendaharaan Jawa Barat Dedi Sopandi menyampaikan tentang Alokasi dan realisasi APBN Tahun 2022 di Jawa Barat bahwa
Pemerintah mengalokasikan
belanja negara TA 2022 di Jawa Barat sebesar Rp108,83 triliun, dimana sebesar
Rp42,24 triliun dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat
(Kementerian/Lembaga) dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar
Rp66,59 triliun, sedangkan target pendapatan negara di Jawa Barat ditetapkan
awal sebesar Rp117,83 triliun.
“Kinerja pendapatan tumbuh tinggi didukung semua komponen.
Pendapatan negara melanjutkan kinerja yang baik dari tahun lalu dan diharapkan
berlanjut ke depan seiring pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan implementasi
reformasi struktural,” ujarnya. Sampai dengan akhir Januari 2022, lanjutnya, pendapatan
negara tercapai sebesar Rp11,27 triliun atau 9,56 persen dari target APBN.
Pendapatan negara tumbuh 49,12 persen (yoy), membaik dari tahun sebelumnya yang
tumbuh negatif 12,37 persen.
Di bulan
Januari, Dedi mengungkapkan APBN melanjutkan kinerja yang baik. Realisasi
belanja negara di Jawa Barat sampai dengan akhir Januari 2022 mencapai Rp6,13
triliun atau 5,64 persen dari target APBN. Belanja Negara diupayakan terus
berakselerasi untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Belanja
Pemerintah Pusat tercapai sebesar Rp1,17 triliun atau 2,77 persen dari target
APBN dan mengalami penurunan sebesar 41,25 persen. Rendahnya realisasi Belanja
Pemerintah Pusat karena rendahnya realisasi belanja barang dan belanja modal.
Menteri Keuangan
telah menyampaikan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran TA 2022 pada
pimpinan K/L yang meliputi lima hal, yaitu: perbaikan perencanaan, percepatan pelaksanaan program/kegiatan/proyek,
percepatan pengadaan barang dan jasa dan percepatan penyaluran dana bansos dan banper
yang tepat sasaran serta peningkatan Monitoring dan Efektivitas Belanja.
Lebih lanjut , ia juga menyampaikan bahwa bellanja
K/L terutama dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, pendanaan atas
kegiatan operasional K/L, program kegiatan K/L untuk pengadaan peralatan/mesin,
jalan, jaringan, irigasi, serta pembayaran bantuan iuran jaminan kesehatan
nasional. Kinerja penyerapan bulan-bulan berikutnya diharapkan semakin baik
seiring dengan akselerasi belanja barang K/L dan belanja modal untuk berbagai
proyek pembangunan di Jawa Barat serta program penanganan Covid-19 dan
pemulihan ekonomi.
Selanjutnya,
penyaluran TKDD sampai dengan akhir Januari 2022 mencapai Rp4,96 triliun atau
7,45 persen target APBN 2022. Belanja TKDD masih tumbuh negatif sebesar 1,67
persen, masih ditopang dana Transfer ke Daerah, yaitu realisasi DBH sebesar
Rp210,61 miliar atau 3,84 persen turun 0,21 persen, sedangkan realisasi DAU
sebesar 4,75 triliun atau 14,56 persen, tumbuh 0,69 persen. Sementara itu,
penyaluran Dana Desa masih belum terealisasi karena belum semua daerah
mengajukan permohonan salur dan masih dalam proses penyusunan APBDes.
Untuk Program
PC-PEN tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp455,62 triliun, terdiri dari
penanganan kesehatan sebesar Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat sebesar
Rp154,76 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp178,32 triliun.
Realisasi
belanja APBD di Jawa Barat sebesar Rp3,86 triliun atau 3,08 persen pagu perlu
diakselerasi, mengingat realisasi pendapatan telah mencapai Rp5,49 triliun atau
4,54 persen dan Surplus APBD berdampak pada peningkatan posisi dana Pemda di
Bank yang telah mencapai Rp1,87 triliun.
Selanjutnya, Kepala
Kanwil Dirjen Pajak I Jawa Barat Erna Sulistyowati menyampaikan bahwa Penerimaan Pajak tercapai sebesar
Rp11,04 triliun atau 9,72 persen target APBN, tumbuh 48,79 persen (yoy)
didorong pertumbuhan positif komponen Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 22,31
persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM tumbuh sebesar 22,20 persen,
Cukai tumbuh sebesar 196,67 persen dan Bea Masuk tumbuh 169,62 persen. Kinerja
pajak konsisten tumbuh positif ditopang semua jenis pajak utama, dengan Bea
Masuk dan Cukai yang mengalami
pertumbuhan terbesar.
“Penerimaan Pajak Januari 2022 ditopang oleh lima sektor
dominan yang menyumbang 82,44 persen penerimaan pajak Provinsi Jawa Barat.
Secara umum lima sektor besar ini mengalami pertumbuhan yang positif
dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Sektor Industri Pengolahan mengalami tumbuh sebesar 49
persen sejalan dengan membaiknya harga komoditas serta pemulihan aktivitas
ekonomi. Kenaikan penerimaan pada Sektor Perdagangan Besar dan Eceran tumbuh
21,4 persen sejalan dengan membaiknya harga komoditas serta pemulihan aktivitas
ekonomi. Sektor Real Estate mengalami pertumbuhan sebesar 5,11 persen sejalan
dengan membaiknya harga komoditas serta pemulihan aktivitas ekonomi. Sektor
Konstruksi tumbuh sebesar 3,06 persen didorong membaiknya kinerja konstruksi
gedung. Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi tumbuh positif sebesar 3,87 persen
karena peningkatan setoran PPh 21, profitabilitas mulai membaik, dan
berkurangnya restitusi.
Meski begitu, peningkatan kasus Omicron perlu diwaspadai
karena berpotensi memperlambat aktivitas ekonomi dan akan mempengaruhi
penerimaan pajak. Untuk meningkatkan penerimaan pajak tahun 2022, pemerintah
melalui Ditjen Pajak memberlakukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
berdasarkan UU HPP, Pemerintah mengimplementasikan Program Pengungkapan
Sukarela (PPS) dengan memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk
melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara
sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. Program
Pengungkapan Sukarela (PPS) berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022.
Disamping itu adanya perubahan tarif PPh untuk mencerminkan keadilan dan
peningkatan tarif PPN menjadi 11 persen mulai April 2022.
Di tempat yang
sama, Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Yusmariza menyampaikan untuk Penerimaan Bea mencapai Rp3,38 triliun
atau 10,1 persen target APBN. Penerimaan Bea dan Cukai tumbuh signifikan
didukung baiknya penerimaan Bea Masuk dan Cukai. Penerimaan Bea Masuk mencapai
Rp88,63 miliar atau 12,6 persen dari target dan tumbuh 169,62 persen (yoy)
karena didorong kinerja impor Jawa Barat, terutama kebutuhan bahan
baku/penolong kebutuhan industri termasuk otomotif. Selanjutnya, penerimaan
Cukai mencapai Rp3,29 trilliun, tumbuh 196,67 persen (yoy).
Sementara itu, lanjutnya, Realisasi PNBP sampai dengan
akhir Januari 2022 mencapai Rp227,55 miliar atau 5,29 persen dari target APBN
2022. PNBP tumbuh terutama didorong komponen PNBP Biaya Pendidikan, PNBP
Pelayanan Pertanahan, PNBP Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
(STNK), PNBP Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan PNBP Jasa Kantor Urusan
Agama.
“Optimisme pemulihan ekonomi di tahun 2022 tetap terjaga,
didukung kinerja APBN di awal tahun yang cukup bagus. Kerja keras APBN terus
dilanjutkan agar dapat berperan secara optimal sehingga arah kebijakan ekonomi
dapat tercapai dan tetap sejalan dengan upaya konsolidasi fiskal di 2022,” pungkasnya.