Palembang - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung (SJB) Surya Hadi turut menjadi
salah satu narasumber pada “Press Conference Asset & Liability Committee
(ALCo) Regional Januari 2022 dan Isu Strategis Regional Lingkup Sumatera
Selatan” yang menyampaikan data mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
dan data aset se-Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu, (23/2).
Selain Surya Hadi, Press Conference yang diadakan oleh
Kanwil DJPb Sumatera Selatan dihadiri juga narasumber yang berasal dari Unit
Eselon I Kementerian Keuangan di wilayah Sumatera Selatan yakni Kepala Kanwil
DJPb Sumatera Selatan Lydia Kurniawati Christyana, Plh. Kepala Kanwil DJP
Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Bagiyo, serta Plh. Kepala Kanwil DJBC
Sumatera Bagian Timur Abdul Harris.
Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel Surya Hadi menyampaikan
mengenai target dan realisasi PNBP yang berasal dari Barang Milik Negara (BMN),
Piutang Negara dan Lelang. PNBP BMN meliputi penerimaan dari sewa, pemindahtanganan,
yang dilakukan melalui: lelang, penjualan barang rampasan bea cukai, serta
pendapatan badan layanan umum (BLU). “Pendorong pengelolaan BMN diinisiasi
dengan terbitnya PMK Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik
Negara melalui pemberian persentase faktor penyesuaian tertentu pada COVID-19
sebagai bencana non-alam,” ungkapnya.
Pada 2019 terdapat peningkatan yang cukup tajam di PNBP BMN
akibat peningkatan realisasi dari cost saving berupa peningkatan nilai hibah
yang masuk untuk kebutuhan Kementerian/Lembaga dengan target sebesar Rp75
miliar dan realisasinya sebesar Rp678 miliar.
Di sisi lain, PNBP Piutang Negara berasal dari administrasi
dari pengurusan piutang negara dengan realisasi tertinggi pada 2021 sebesar Rp120.296.102
walaupun adanya tantangan pandemi COVID-19. Untuk PNBP lelang, berasal dari Bea
Lelang Pejabat Lelang Kelas I, Pejabat Lelang Kelas II, dan Pegadaian. Selain
itu, Surya juga menjelaskan aset-aset Kementerian/Lembaga dan instansi vertikal
di Provinsi Sumatera Selatan dengan jumlah sebanyak 1.990.955 dengan total
nilai sebesar Rp188.837.246.488.792.
Pada Press Conference ALCo ini, Surya Hadi yang juga
sebagai Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumsel menjelaskan mengenai SEKBER yang
merupakan bentuk sinergi dari seluruh Kanwil Kemenkeu Provinsi Sumatera Selatan
dengan harmonisasi proses bisnis dan kebijakan teknis. SEKBER mendukung
pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk UMKM sebagai berikut, Insentif
pembiayaan, Insentif Perpajakan, Fasilitas perizinan dan prosedural, Insentif
pemanfaatan aset negara, dan Pelatihan. Layanan SEKBER diberikan secara
langsung melalui Sekretariat Perwakilan Kemenkeu (GKN) serta melalui portal
layanan melalui alamat https://ukme.kemenkeu.go.id. Untuk menunjang program
SEKBER, terdapat pihak-pihak yang membantu, dalam hal ini Internal Kemenkeu dan
Eksternal Kemenkeu. Internal Kemenkeu yaitu DJPB yang membantu dari sisi
anggaran (KUR/UMI, bina debitur UMI), DJBC yang membantu dalam hal KB/KITE IKM
dan fasilitas ekspor, DJKN yang membantu penyelenggaraan lelang non-eksekusi
sukarela UMKM, BDK yang membantu dari sisi pelatihan penyusunan laporan
keuangan, serta DJP yang membantu dalam hal konsultasi perpajakan dan business
development service.
Di sisi lain, eksternal Kemenkeu dalam hal ini, yaitu Kementerian/Lembaga
membantu dalam hal kebijakan dan proses perizinan nasional, Pemerintah Daerah
membantu dalam hal kebijakan dan proses perizinan daerah, Bank Indonesia
membantu dari sisi informasi kredit/bunga perbankan, serta LPEI yang membantu
dalam hal pendanaan/kredit UMKM.
Sebelumnya, Kepala Kanwil DJPb Sumatera Selatan Lydia
Kurniawati Christyana menyampaikan mengenai ringkasan eksekutif sampai dengan
31 Januari 2022 yang berisi Realisasi APBN Regional dengan total pendapatan
sebesar Rp1.060 miliar dan total belanja (non TKDD) sebesar Rp323,89 miliar, target
dan realisasi penerimaan yang berasal dari perpajakan, bea cukai dan PNBP
masing-masing sebesar Rp709,778 miliar, Rp13,608 miliar, Rp438,308 miliar, target
dan realisasi belanja yang terdiri atas Belanja pegawai, Belanja barang, dan
Belanja modal; Realisasi I-Account APBD; Kontribusi TKDD pada APBD, serta
Perkembangan Ekonomi Regional.
Lydia juga menyampaikan mengenai current issues yang sedang
terjadi meliputi: Neraca perdagangan bernilai positif, Peningkatan potensi
penerimaan pajak, Sekretariat Bersama (SEKBER) Kemenkeu-One, dan Penyaluran
TKDD
Plh. Kepala DJP Sumsel dan Babel Bagiyo menyampaikan
mengenai target dan realisasi Penerimaan Pajak Tahun 2020 dan 2021. Pada 2020,
penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp11,23 triliun dengan realisasi sebesar
Rp11,36 triliun yang meningkat pada tahun 2021 dengan target sebesar Rp12,64
triliun dengan realisasi sebesar Rp13,30 triliun dengan capaian sebesar
105,19%.
Selain itu, Bagiyo juga menyampaikan penerimaan lima sektor
terbesar tahun 2021, yaitu berasal dari sektor Perdagangan besar dan eceran,
Pertambangan dan penggalian, Industri pengolahan, Administrasi pemerintahan dan
jamsos wajib, Pertanian, kehutanan, dan perikanan, sektor lainnya.
Sedangkan Plh. Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur,
Abdul Harris menyampaikan mengenai target dan realisasi penerimaan Bea Cukai
yang berasal dari Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai. Surplus terbesar terjadi di
tahun 2021 sebesar 413,79% pada Bea Keluar yang dipengaruhi oleh peningkatan
permintaan dan harga Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di kancah
internasional. Target cukai pada Kanwil DJBC Sumbagtim berasal dari pengenaan
cukai terhadap plastik.
Namun hingga akhir 2021, pelaksanaan pemungutan cukai
terhadap plastik belum ditetapkan sehingga realisasi cukai hanya berasal dari
denda administrasi cukai. Realisasi penerimaan Bea Cukai bulan Januari dari
tahun 2018 sampai 2022 berfluktuatif tetapi selalu melebihi penerimaaanya
dengan penerimaan tertinggi pada tahun 2022 (Tim KIHI Kanwil SJB-06)