Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Buka Pekan Apresiasi Pengelolaan BMN Hulu Migas, Direktur PNKNL : BMN Hulu Migas di LKPP tercatat sebesar Rp526,18 Triliun
Faza Fakhriyan Wildan
Senin, 31 Januari 2022 pukul 23:52:16   |   642 kali

Jakarta – Industri hulu migas sebagai kegiatan usaha strategis memberikan kontribusi dan nilai tambah bagi negara. Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lukman Efendi mengungkapkan bahwa keberhasilan industri hulu migas tersebut sedikit banyak terdorong oleh besarnya barang milik negara (BMN) yang digunakan dalam kegiatan operasionalnya. “Pada tahun 2020 BMN Hulu Migas di LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat-red) telah tercatat sebesar Rp526,18 triliun,” terangnya dalam pembukaan kegiatan Pekan Apresiasi Pengelolaan BMN Hulu Migas pada Senin (31/01) secara daring.

Adapun bentuk BMN hulu migas tersebut terdiri atas aset berupa tanah, Harta Benda Modal (HBM), Harta Benda Inventaris (HBI) dan Material Persediaan (MP). Menurutnya, besarnya nilai BMN hulu migas tersebut setara dengan 42,9 persen dari total Aset Lainnya secara keseluruhan dalam LKPP. Untuk itu, Lukman mengingatkan kepada seluruh pengelola BMN hulu migas agar selalu tertib dalam pengelolaannya. “Pengelolaan BMN Hulu Migas dengan demikian menjadi salah satu fungsi strategis dalam tercapainya kesuksesan industri hulu migas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lukman meminta agar seluruh stakeholder strategis DJKN dalam pengelolaan BMN hulu migas dapat terus bersinergi untuk menjaga dan mewujudkan tata kelola yang baik dalam pengelolaan BMN hulu migas. Diterbitkan dan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Pengelolaan BMN hulu migas yang baru yaitu PMK Nomor 140 tahun 2020 dan juga PMK Nomor 116 tahun 2020 terkait pedoman akuntansinya dan KMK Nomor 52 tahun 2021 terkait penatausahaannya diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mewujudkan tujuan besar fungsi pengelolaan barang milik negara dalam menopang kesuksesan usaha hulu migas. “Kami mengharapkan dukungan seluruh pihak terkait, dan upaya koordinasi maupun sinergi yang telah berjalan baik selama ini antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan SKK Migas, serta seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS-red),” kata Lukman.

Kegiatan Pekan Apresiasi Pengelolaan BMN Hulu Migas tersebut diawali dengan acara Evaluasi Tata Kelola BMN Hulu Migas dan puncaknya akan dilakukan penyerahan surat kuasa khusus pensertipikatan atas nama Menteri Keuangan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) pada 08 Februari 2022 sekaligus penandatanganan pernyataan komitmen bersama serta penyerahan piagam dan plakat penghargaan kepada KKKS dan kantor pertanahan. Ia berharap, adanya kegiatan tersebut dapat menghasilkan output dan rekomendasi bagi optimalnya pengelolaan BMN Hulu Migas. (fz-humas)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini