Surabaya - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
didampingi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Ronald Silaban, Kepala Biro
Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari,
Sekretaris Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Dedy Syarif Usman dan
Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Tugas Agus Priyo Waluyo melakukan kunjungan kerja
PT Penataran Angkatan Laut (PT PAL) yang beralamat di Jalan Ujung, Ujung, Kec.
Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Jumat, (21/1).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa
harus ada persamaan persepsi antara BUMN dengan Pemerintah dalam hal
pengelolaan keuangan. “Saya harapkan PT PAL dengan mendapatkan PMN (penyertaan
modal negara-red) sebanyak Rp1,28 triliun dapat lebih meningkatkan kinerja
keuangannya dan dapat lebih berkembang dikancah internasional sehingga tidak
menjadi jago kandang saja,” ujarnya. Ia juga berharap dengan adanya holding
BUMN Industri Pertahanan membuat PT PAL Indonesia dapat menjadi lebih
fleksibel, lebih cepat dan lebih inovatif.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Kekayan Negara
Ronald Silaban menyampaikan bahwa PMN yang yang diberikan kepada PT PAL
Indonesia sudah dianalisa oleh DJKN, semoga dapat dipergunakan sebagai mana
mestinya dan dapat menjadikan PT PAL Indonesia lebih berkembang
DJKN, lanjutnya, memiliki peran signifikan dalam PMN. “Usulan
PMN yang diajukan oleh BUMN nanti dianalisa oleh Direktorat KND agar tetap
sasaran,” ungkapnya. Sedangkan tujuan dari PMN ada dua yaitu memperbaiki
struktur modal dan meningkatkan kapasitas usaha BUMN.
Direksi PT PAL Indonesia menyampaikan tentang capaian
sampai dengan 2021. Kapal yang saat ini sedang dibuat/dalam proses
pemeliharaan, dan rencana pelaksanaan pembuatan/ pekerjaan pemeliharaan ke depannya.
Direksi PT PAL indonesia juga menyampaikan tentang target dan realisasi dari
dana Rp1,28 Triliun yang diterima dari PMN pada tahun 2021.
Sebagai informasi, PT PAL Indonesia (Persero) merupakan
perusahaan galangan kapal terbesar di Indonesia. Cikal bakal PT PAL Indonesia
(Persero) dimulai sejak berdirinya Marine Establishment (ME) yang diresmikan
oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1939. Setelah kemerdekaan, Pemerintah
Indonesia menasionalisasi perusahaan ini dan mengubah namanya menjadi Penataran
Angkatan Laut (PAL). Kemudian pada tanggal 15 April 1980, berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 1980, status perusahaan berubah dari Perusahaan Umum
menjadi Perseroan Terbatas. (Humas
Kanwil DJKN Jatim).