Kendal - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan atas aset jaminan
hutang Grup Texmaco kepada Pemerintah yang berada di wilayah Kaliwungu,
Kabupaten Kendal pada Kamis, (20/1). Penyitaan dilakukan atas 33 bidang tanah
yang berada di desa Nolokerto dan Sumberejo dengan total luas sekitar 624 ribu
meter2.
Penyitaan yang hadiri oleh Ketua Satgas BLBI yang juga
menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dan ini
merupakan rangkaian dari proses pengurusan piutang negara atas nama Debitur
Group Texmaco yang berlangsung sejak 2021.
Dalam sambutannya, Rionald menegaskan bahwa pemerintah
tidak meminta lebih. Pemerintah hanya ingin meminta haknya. “Hak-hak pemerintah
tersebut yang selanjutnya akan menjadi hak rakyat Indonesia, yaitu senilai Rp31,7
triliun dan 3,9 miliar dollar.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Administrasi Hukum
Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar menegaskan bahwa
proses sita ini adalah bentuk kesungguhan pemerintah untuk menyelesaikan
piutang negara. Cahyo juga mengajak para debitur piutang negara untuk
bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan utang-utangnya dengan berkoordinasi
dengan Satgas BLBI.
Selain Dirjen Kekayaan Negara dan Dirjen AHU Kemenkum HAM,
hadir juga dalam penyitaan aset di Kendal ini beberapa pejabat daerah dan
pejabat di lingkungan DJKN Kementerian Keuangan antara lain, Bupati Kendal,
Kapolres Kendal, Kejaksaan Negeri Kendal, Bareskrim Mabes POLRI, Sekretaris
DJKN, Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Kepala Kanwil DJKN Jakarta, Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan, Kepala KPKNL Jakarta III dan beberapa pejabat lainnya.
Kegiatan sita atas aset Group Texmaco tidak hanya
berlangsung di Kendal namun juga dilakukn di enam lokasi yaitu Kendal,
Pemalang, Batang, Semarang, Tangerang dan Kerawang. Panitia Urusan Piutang
Negara (PUPN) Cabang Pekalongan sendiri melaksanakan sita di dua lokasi, yaitu
Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang.
Usai melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita Ketua
Satgas BLBI didampingi oleh pejabat yang hadir melakukan inspeksi ke beberapa
titik pemasangan sita di lokasi aset. (Penulis: Noviana Cepaka Sari)