Jakarta
– Tenaga Pengkaji
Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Dodok
Dwi Handoko menyebutkan bahwa pada tahun 2022, Pemerintah memberikan Penyertaan
Modal Negara (PMN) kepada 7 (tujuh) BUMN sebesar Rp38,5 triliun.
Alokasi PMN
dalam APBN merupakan bentuk dukungan Pemerintah kepada BUMN yang mendapat
penugasan dalam rangka pembangunan infrastuktur prioritas. Hal itu ditujukan untuk
meningkatkan daya saing nasional serta diharapkan dapat mendukung Pemulihan
Ekonomi Nasional sebagai dampak pandemi Covid-19.
“PMN
tahun 2022 akan difokuskan untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur
transportasi, mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, mendukung
pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta
mendukung penjaminan proyek infrastruktur nasional,” ujarnya Dodok.
Tujuh BUMN dimaksud yakni:
1.
PT Waskita
Karya (Rp3.000 miliar)
Untuk mendukung penyelesaian
ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.
2.
PT
PII (Rp1.085 miliar)
Mendukung penjaminan untuk 19
proyek infrastruktur.
3.
PT
SMF (Rp2.000 miliar)
Mendukung pembiayaan perumahan
bagi MBR dengan target 200.000 unit (porsi 25%).
4.
PT
Adhi Karya (Rp1.976 miliar)
Investasi pada jalan tol
Solo-Yogya-Kulonprogo, Yogyakarta-Bawen dan SPAM Regional Karian-Serpong.
5.
PT
Hutama Karya (Rp23.850 miliar)
Melanjutkan pembangunan 8 ruas
Tol Trans Sumatera (JTTS). Output JTTS bagi masyarakat berupa penurunan waktu
tempuh dan biaya logistik.
6.
Perum
Perumnas (Rp1.568 miliar)
Peningkatan kapasitas usaha
dalam melanjutkan program Pemerintah pengadaan “satu juta rumah” serta
mendukung penyediaan
perumahan rakyat untuk MBR.
7.
PT
PLN (Rp5.000 miliar)
Pembangunan proyek-proyek
ketenagalistrikan (transmisi, gardu induk dan distribusi listrik desa) serta
mendukung pengembangan 5 DPSP (Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur
dan Likupang).
“PMN kepada BUMN
tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan
kapasitas usaha BUMN sehingga BUMN yang bersangkutan dapat terus melanjutkan
penugasan dari Pemerintah,” pungkas Dodok. (st)