Jakarta
– Pemerintah dalam
mendukung pembangunan infrastruktur prioritas dan perekonomian nasional memberikan
Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN. Tenaga Pengkaji Restrukturisasi,
Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Dodok Dwi Handoko
mengatakan bahwa sebagai salah satu bentuk akuntabilitas pembiayaan investasi pemerintah
yang berasal dari dana APBN, PMN harus dikelola secara good governance
dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
“Sejak
tahun 2021, Kementerian Keuangan mewajibkan adanya Key Performance
Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama khusus bagi para penerima PMN,”
ujarnya.
KPI
ini dituangkan pada Kontrak Kinerja antara BUMN/Lembaga penerima PMN dengan
Kementerian terkait yang menaunginya sebagai bentuk komitmen dari manajemen
BUMN untuk mencapai target serta bagian dari transparansi dan
pertanggungjawaban kepada publik atas penggunaan dana APBN.
Hingga
saat ini, seluruh BUMN/lembaga telah menandatangani KPI PMN
2021 antara lain: PT Kereta
Api Indonesia (KAI), PT Perusahaan
Listrik Negara (PLN), PT Penataran Angkatan Laut (PAL), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Indonesia
Tourism Development Corporation (ITDC), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Badan Bank Tanah, Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
KPI
khusus PMN tersebut meliputi dua hal utama yaitu output dan outcome
yang jelas serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan
manfaatnya oleh semua stakeholders, baik itu BUMN/Lembaga-nya maupun yang lebih
penting lagi adalah masyarakat.
“Untuk
itu, KPI khusus PMN ini menjadi sangat penting untuk dikawal terus
pemenuhannya. Kemenkeu meminta agar BUMN/Lembaga penerima PMN untuk terus
melakukan transformasi dan melakukan pembenahan di dalam dirinya masing-masing
setelah menerima PMN melalui APBN ini,” terang Dodok.
Target
KPI PMN baik dalam bentuk output maupun outcome, disesuaikan
dengan kegiatan atau proyek BUMN masing-masing. Target output antara
lain target realisasi fisik pembangunan proyek, rasio elektrifikasi, serta
penggunaan dana PMN sesuai peruntukannya, sedangkan outcome seperti
target penyerapan tenaga kerja lokal, penyerapan produk lokal/UMKM, serta peningkatan kunjungan
wisatawan. (st)