Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kemenkeu Wajibkan KPI pada BUMN untuk Tingkatkan Akuntabilitas PMN
Esti Retnowati
Minggu, 16 Januari 2022 pukul 23:16:00   |   1132 kali

Jakarta – Pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur prioritas dan perekonomian nasional memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN. Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Dodok Dwi Handoko mengatakan bahwa sebagai salah satu bentuk akuntabilitas pembiayaan investasi pemerintah yang berasal dari dana APBN, PMN harus dikelola secara good governance dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

“Sejak tahun 2021, Kementerian Keuangan mewajibkan adanya Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama khusus bagi para penerima PMN,” ujarnya.

KPI ini dituangkan pada Kontrak Kinerja antara BUMN/Lembaga penerima PMN dengan Kementerian terkait yang menaunginya sebagai bentuk komitmen dari manajemen BUMN untuk mencapai target serta bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik atas penggunaan dana APBN.

Hingga saat ini, seluruh  BUMN/lembaga telah menandatangani KPI PMN 2021 antara lain: PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Penataran Angkatan Laut (PAL), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Badan Bank Tanah, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia  (LPEI), dan  Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

KPI khusus PMN tersebut meliputi dua hal utama yaitu output dan outcome yang jelas serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders, baik itu BUMN/Lembaga-nya maupun yang lebih penting lagi adalah masyarakat.

“Untuk itu, KPI khusus PMN ini menjadi sangat penting untuk dikawal terus pemenuhannya. Kemenkeu meminta agar BUMN/Lembaga penerima PMN untuk terus melakukan transformasi dan melakukan pembenahan di dalam dirinya masing-masing setelah menerima PMN melalui APBN ini,” terang Dodok.

Target KPI PMN baik dalam bentuk output maupun outcome, disesuaikan dengan kegiatan atau proyek BUMN masing-masing. Target output antara lain target realisasi fisik pembangunan proyek, rasio elektrifikasi, serta penggunaan dana PMN sesuai peruntukannya, sedangkan outcome seperti target penyerapan tenaga kerja lokal, penyerapan produk lokal/UMKM, serta peningkatan kunjungan wisatawan. (st)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini