Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rakor Tahap II Pembahasan Penyelesaian ABMA/C Wilayah Sulsel dan Sultra
N/a
Rabu, 28 November 2012 pukul 08:50:00   |   814 kali

Kendari - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tahap II Pembahasan Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C) wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara pada Hari Selasa, 20 November 2012 di ruang rapat KPKNL Kendari, Jl. Made Sabara No.6 Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil XV DJKN Makassar Bula yang mewakili Kepala Kanwil XV DJKN Makassar selaku Ketua TAD Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Rapat diikuti Anggota Tim Asistensi Wilayah XV Makassar berjumlah 14 orang. Tujuan pelaksanaan rapat untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.06/2008 tanggal 20 November 2008 jo 154/PMK.06/2011 tanggal 19 September 2011 tentang Penyelesaian ABMA/C dan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara PER-4/2012 tanggal 25 Juli 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian ABMA/C serta surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-1285/KN/2012 tanggal 6 Juli 2012 hal Percepatan Usulan Rekomendasi Penyelesaian ABMA/C. Selain itu, acara yang berlangsung sehari ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan usul/rekomendasi Tim Asistensi Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara yang akan disampaikan kepada Tim Penyelesaian Pusat dan untuk merumuskan Rencana Kerja Tim Asistensi Tahun 2013 sebagai langkah awal untuk membahas dan merumuskan usul/rekomendasi ABMA/C yang beralokasi di Kendari dan Kolaka. Dari hasil rapat, Anggota Tim Asistensi berpendapat bahwa pada prinsipnya menyetujui penyertipikatan atas nama Pemerintah Daerah (dalam hal ini Pemda Kabupaten Muna Provinsi Sultra) terhadap obyek aset berupa Bioskop Guna Theater di Jalan Jenderal Sudirman No.12 Kelurahan Raha, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Disepakati juga mengenai perumusan rencana kerja TAD tahun anggaran 2013 mengenai percepatan penyelesaian ABMA/C, berupa rumah tinggal perorangan di Jalan R.E. Martadinata (d/h Jalan Syahbandar), Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari dan tanah kosong yang sedang dikuasai di Desa Sea, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. (Asni_kanwil xv djkn)
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini