Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dorong Bangkitnya UMKM, Menkeu Wajibkan PIP dan LPEI Komitmen Penuhi KPI Investasi Pemerintah dan PMN
Eka Wahyu Yuliasari
Kamis, 06 Januari 2022 pukul 13:36:33   |   652 kali

Balikpapan - Pada tahun 2021 Pemerintah terus fokus pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu berbagai sektor yang terpukul pandemi, salah satunya adalah sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dukungan pemerintah tersebut disalurkan melalui Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam bentuk pemberian Investasi Pemerintah (IP) dan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021. 

“Kedua lembaga ini sarat atau penuh dengan misi-misi pembangunan. Jadi saya senang bahwa sekarang PMN disertai dengan komitmen dari masing-masing CEO dan perusahaannya,” ujar Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati dalam acara Seremoni Penandatanganan Komitmen Pemberian Investasi Pemerintah (IP) dan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2021 yang diselenggarakan pada Rabu (5/1) di Aula Etam Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, Balikpapan.

Dalam arahannya, Sri Mulyani menekankan agar para penerima IP dan PMN tersebut untuk bekerja keras dengan hati dan passion hingga development impact-nya di masyarakat terasa. Secara khusus, Menkeu meminta kepada PIP untuk mengelaborasi misi pembangunan yang lebih ambisisus, sedangkan kepada LPEI ia menginginkan tindakan yang kreatif dan menembus batas-batas yang selama ini dianggap tidak terjangkau atau unreachable

“Kita harus mengerti the real economic issue dan development issue yang ingin kita address itu apa, sehingga kita tidak hanya puas dengan angka besar. Follow through details sampai finish line. Itu yang saya harapkan kepada dua PMN yang kita lakukan pada hari ini,” pungkasnya.

Pada tahun 2021, pemerintah memberikan IP kepada PIP sebesar Rp2 triliun untuk pembiayaan ultra mikro (UMi) dengan syarat-syarat yang lebih mudah dibandingkan pembiayaan perbankan. Hingga tahun kelima program UMi tersebut, PIP sudah menyalurkan pinjaman kepada masyarakat lebih dari Rp18 triliun kepada 5,396 juta debitur.

Selain itu, pada Desember 2021 lalu pemerintah juga telah mencairkan penambahan PMN 2021 kepada LPEI sebesar Rp5 triliun. Sebesar Rp2,5 triliun atau 50 persen dana PMN dialokasikan untuk penugasan umum yang utamanya menyasar penyaluran pembiayaan pada komoditas unggulan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sementara 50 persen sisanya dialokasikan untuk penugasan khusus ekspor (PKE).

Sebagai informasi, hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu. Selain itu, hadir pula perwakilan penerima IP dan PMN untuk menandatangi KPI yaitu Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah dan Anggota Dewan Direktur LPEI Rijani Tirtoso. (lia/humas)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini