Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sahkan RKAP Tahun 2022, Dirjen KN Minta PT GDE Tingkatkan Peran Pencapaian Mandat
Faza Fakhriyan Wildan
Senin, 03 Januari 2022 pukul 10:39:01   |   754 kali

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengesahkan Rencana Keuangan dan Anggaran (RKAP) tahun 2022 PT Geo Dipa Energi (PT GDE) (Persero). Pengesahan RKAP dimaksud dilaksanakan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT GDE (Persero) pada Kamis (30/12) secara hybrid. 

Dalam kesempatan dimaksud Dirjen KN berharap PT GDE (Persero) dapat menjaga dan meningkatkan perannya dalam pencapaian mandat yang diberikan Pemerintah terkait pengembangan kapasitas pengusahaan panas bumi khususnya untuk produksi listrik, sebagaimana maksud, tujuan, dan kegiatan Perseroan dalam Anggaran Dasar.

"Dalam implementasi kegiatan dalam RKAP 2022, perseroan agar selalu mengedepankan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang intens, efektif, dan solutif baik dengan sesama BUMN di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan, Unit struktural dan vertikal Kementerian Keuangan, dan stakeholders lainnya sebagai upaya memberikan value added serta hasil terbaik untuk Pemegang Saham dan stakeholders," imbuhnya.

Plt. Direktur Utama Perseroan Riki Firmandha Ibrahim menyampaikan bahwa PT GDE (Persero) sepanjang tahun 2021 berhasil meraih capaian pendapatan sebesar Rp886 miliar dan total produksi 816 GWh. Capaian tersebut meningkat dari tahun 2020 dengan pendapatan sebesar Rp880 miliar dan total produksi 803 GWh. PT GDE (Persero) menargetkan pendapatan sebesar Rp970 miliar dan total produksi 865 GWh, sebagaimana tercantum pada RKAP.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa RKAP PT GDE (Persero) tahun 2022 akan memfokuskan pada implementasi drilling, yang terdiri dari eksploitasi sumur, eksplorasi, dan reaktivasi sumur.

"Untuk mencapai target dan capaian tahun 2022, kami telah menyusun program kerja tahun 2022, antara lain terdiri dari optimalisasi produksi, penambahan kapasitas pembangkit, pelaksanaan mandat pemerintah, inisiasi pengembangan, dan inisiasi strategis lainnya.", pungkasnya. (ss/lia-Humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini