Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
LPEI Fokus Berikan Dukungan pada UMKM di Tahun 2022
Faza Fakhriyan Wildan
Kamis, 30 Desember 2021 pukul 17:27:09   |   2238 kali

Jakarta – Direktur Pelaksana II Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Maqin U. Norhadi mengatakan bahwa pada tahun 2022, LPEI akan lebih fokus dalam merealisasikan empat mandat yang diberikan. Salah satu dari keempat mandat yang akan ditingkatkan pada tahun 2022 adalah jasa konsultasi. Menurutnya, perwujudan mandate tersebut sudah dilaksanakan oleh LPEI melalui lima program pendampingan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan terus dikembangan pada tahun 2022. “Mandat ini diharapkan dapat meningkatkan value atau peran LPEI dalam membangun UMKM Ekspor,” ungkap Maqin dalam kegiatan Pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2022 LPEI yang dilaksanakan pada Rabu, (28/12) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta Pusat.

Kelima program yang saat ini sudah berjalan tersebut antara lain program Rumah Ekspor, Coaching Program for New Exporters (CPNE), Eksportir Baru, Desa Devisa, dan Program Kemitraan. Setiap program tersebut memiliki ke karakteristik tersendiri dalam mendukung UMKM lokal dapat menjangkau pasar internasional. Pada tahun 2022 yang akan datang, Maqin menjelaskan bahwa tiap program tersebut akan semakin dikembangkan. Program Rumah Ekspor yang pada tahun 2021 hanya bertambah 1, pada tahun 2022 direncanakan akan terdapat 4 Rumah Ekspor Baru. Kemudian untuk program CPNE yang pada tahun 2021 hanya berjumlah 387 peserta, rencananya pada tahun 2022 akan bertambah 1000 peserta CPNE baru dari seluruh Indonesia. LPEI juga merencanakan akan terdapat 100 unit bisnis baru yang dapat melakukan ekspor produknya pada tahun 2022. “Kita memiliki 27 Desa yang sudah menjadi binaan kita sehingga kita memiliki tujuh program dari berbagai macam komoditi,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa LPEI kedepannya akan terus berusaha hadir di masyarakat secara umum terutama untuk pelaku-pelaku UMKM dan penerima manfaat lainnya. Pada tahun 2022 LPEI juga berkomitmen dalam menyalurkan pinjaman kepada UMKM binaan sehingga selain memberikan dukungan pembinaan juga dapat memberikan dukungan finansial secara langsung.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan bahwa dalam melaksanakan RKAT 2022 LPEI harus dapat memperhatikan capaian pelaksanaan mandat. Menurutnya, mandat yang turun dari Undang-undang Nomor 2 tahun 2009 tentang lembaga pembiayaan ekspor Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2019 tentang kebijakan dasar pembiayaan ekspor nasional tersebut harus terus dikawal mengingat begitu pentingnya peran mandate tersebut dalam menghasilkan devisa, menghemat devisa dalam negeri dan meningkatkan kapasitas produksi nasional. Selanjutnya, Rio mengatakan bahwa RKAT 2022 LPEI yang sudah disusun akan diajukan kepada Menteri Keuangan untuk dilakukan pengesahan. (fz/ek-Humas)

 

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini