Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lantik Pejabfung Pelelang dan Penilai Pemerintah, Dirjen KN Ingin Kualitas Pelayanan Publik Meningkat
Faza Fakhriyan Wildan
Kamis, 30 Desember 2021 pukul 11:47:27   |   297 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban melantik Pejabat Fungsional (Pejabfung) Pelelang dan Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kamis (29/12) di Kantor Pusat DJKN. Pelantikan tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan di Sidang MPR tanggal 18 Oktober 2019 yang mengatakan bahwa perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi. “Penyederhanaan birokrasi tersebut tujuannya agar kualitas pelayanan publik dapat lebih ditingkatkan,” jelas Rio.

Ia menjelaskan bahwa dalam rangka menerapkan arahan tersebut, Kementerian Keuangan melakukan penataan organisasi sesuai dengan fungsi-fungsi utama baru sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020. Penataan organisasi pun diselaraskan dengan peta proses bisnis Kementerian Keuangan. Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, DJKN turut melaksanakan penataan organisasi dengan berlandaskan empat aspek yaitu Transformation, Regrouping, Enrichment, dan Reposition. “Keempat aspek tersebut memastikan penataan organisasi di DJKN telah memperhatikan simplifikasi dan integrasi proses bisnis, dan perkembangan teknologi digital,” terangnya menjelaskan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penataan organisasi DJKN juga memastikan penajaman pelaksanaan tugas dan fungsi utama DJKN sesuai Perpres Nomor 57 tahun 2020 serta kebutuhan pelayanan di masa depan. “Penataan organisasi DJKN diharapkan dapat membentuk unit organisasi pemerinatahan yang sesuai dengan tujuan organisasi atau fit for purpose, Tangguh atau agile, kaya akan fungsi, serta struktur atau zero/minus growth,” kata Rio.

Pada kesempatan tersebut, ia juga berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar selalu menjaga citra diri dan organisasi. Menurutnya, sebagai seorang aparatur negara harus dapat merancang dan mengimplementasikan berbagai inovasi untuk mendorong kinerja organisasi. “Kembali lagi dan lagi saya ingatkan kepada seluruh jajaran serta insan DJKN, untuk tetap berpegang teguh pada norma dan nilai kebenaran,” pesannya mengakhiri sambutan.

Sebagai informasi, dihari yang sama juga dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan pejabat pengawas di lingkungan DJKN. Dirjen KN melantik dan mengukuhkan seluruh pejabat pengawas yang berasal dari seluruh Indonesia sesuai dengan yang diamanatkan dalam Perpres 57 tahun 2020, serta dengan mengacu pada PMK 118 dan PMK 154 tahun 2021, untuk membentuk struktur organisasi yang sesuai dengan tujuannya. (fz/ek-Humas)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini