Tegal - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Tegal dan Kasubbag Umum menghadiri kegiatan Evaluasi
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Kementerian Lembaga tahun 2021 dan Penyerahan
DIPA, Daftar Rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 pada Rabu,
(15/12) di Aula KPPN Tegal.
Kepala KPPN Tegal
sebagai Kuasa BUN di wilayah Kota Tegal, Kab. Tegal, Kab.Pemalang dan Kab. Brebes, menyerahkan
DIPA Petikan kepada 96 satker K/L wilayah pembayaran KPPN Tegal dan memberikan
apresiasi kepada satker K/L dan desa dengan kinerja terbaik
Alokasi dana APBN tahun 2022 di wilayah Kota Tegal, Kab.
Tegal, Kab. Pemalang dan Kab. Brebes, secara keseluruhan berjumlah Rp2,87
triliun, yang terdiri dari Alokasi Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1,40
triliun serta Alokasi DAK Fisik dan Dana Desa masing-masing sebesar Rp345
miliar dan Rp1,13 triliun.
Dalam kegiatan tersebut, selain menerima DIPA Petikan tahun
2022, KPKNL Tegal juga menerima dua penghargaan sekaligus, yaitu piagam
penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik Kedua dalam Penilaian Kinerja
Pelaksanaan Anggaran Kategori Pagu ≤ 10 Milyar Rupiah serta sebagai Satuan
Kerja Terbaik Ketiga Dalam Kategori Penilaian Laporan Pertanggungjawaban
Bendahara Periode Semester II TA 2021.
Dengan danya penghargaan tersebut, diharapkan lebih memacu
KPKNL Tegal dalam mengelola DIPA tahun 2022 secara akuntabel, transparan dan kredibel.
(Penulis: Prasodjo Mulyo Pamudji, Seksi HI)