Jakarta
- Satuan Tugas
Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas
BLBI) bersama dengan Bareskrim Polri, Polda, Polres, dan Brimob memberi
dukungan kepada juru sita PUPN untuk melakukan penyitaan dan pemasangan plang
atas 587 bidang tanah seluas 4.794.202 m2, yang merupakan jaminan
kredit Grup Texmaco, berlokasi di lima kota/kabupaten. Hal ini disampaikan Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD dalam
konferensi pers pada Kamis (23/12) secara virtual.
Kelima
kota/kabupaten tersebut, ujar Mahfud, adalah Kabupaten Subang Jawa Barat,
Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kota Pekalongan Jawa Tengah, Kota Batu Jawa
Timur dan Kota Padang Sumatera Barat. Jumlah aset pada Kabupaten Subang sebanyak
519 bidang tanah seluas 3.333.771 m2, pada Kabupaten Sukabumi
sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 m2, Kota Pekalongan
sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 m2, Kota Batu sejumlah 10
bidang tanah seluas 83.230 m2, dan Kota Padang sejumlah 1 bidang
tanah seluas 125.360 m2.
Terkait
upaya dan pencapaian yang telah dilakukan oleh Satgas hingga saat ini, Mahfud
menegaskan akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan
pengembalian hak tagih negara dari dana BLBI. “Satgas akan terus
melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara
melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset
debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI,” ujarnya.
Terhadap aset jaminan Grup Texmaco yang telah
disita, Ketua Satgas Rionald Silaban dalam Siaran Pers, kamis (23/12)
mengatakan bahwa aset dimaksud akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui
mekanisme Panitia Pengurusan Piutang Negara (PUPN) yaitu dilakukannya penjualan
secara terbuka melalui lelang. Ketua Satgas menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus melakukan penagihan kewajiban
obligor/debitur dan melakukan penguasaan atas aset jaminan agar pengembalian
kewajiban dana BLBI dapat segera terealisasi.
Terkait
Sekolah Tinggi Teknik (STT) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Texmaco yang
menjadi bagian dari aset yang disita, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
menjelaskan bahwa sekolah ini akan berjalan seperti biasa. “Pemerintah akan
terus melakukan koordinasi termasuk dengan kementerian terkait agar sekolah
tetap bisa berjalan, masyarakat tidak dirugikan, namun kewajiban kepada negara
akan secara bertahap akan dikembalikan,” pungkas Menkeu. (st)