Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Satgas BLBI Sita Aset Jaminan Grup Texmaco
Esti Retnowati
Jum'at, 24 Desember 2021 pukul 18:27:53   |   1845 kali

Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bersama dengan Bareskrim Polri, Polda, Polres, dan Brimob memberi dukungan kepada juru sita PUPN untuk melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas 587 bidang tanah seluas 4.794.202 m2, yang merupakan jaminan kredit Grup Texmaco, berlokasi di lima kota/kabupaten. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD dalam konferensi pers pada Kamis (23/12) secara virtual.

Kelima kota/kabupaten tersebut, ujar Mahfud, adalah Kabupaten Subang Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kota Pekalongan Jawa Tengah, Kota Batu Jawa Timur dan Kota Padang Sumatera Barat. Jumlah aset pada Kabupaten Subang sebanyak 519 bidang tanah seluas 3.333.771 m2, pada Kabupaten Sukabumi sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 m2, Kota Pekalongan sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 m2, Kota Batu sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 m2, dan Kota Padang sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 m2.

Terkait upaya dan pencapaian yang telah dilakukan oleh Satgas hingga saat ini, Mahfud menegaskan akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dari dana BLBI. “Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI,” ujarnya.

Terhadap aset jaminan Grup Texmaco yang telah disita, Ketua Satgas Rionald Silaban dalam Siaran Pers, kamis (23/12) mengatakan bahwa aset dimaksud akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme Panitia Pengurusan Piutang Negara (PUPN) yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka melalui lelang. Ketua Satgas menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus melakukan penagihan kewajiban obligor/debitur dan melakukan penguasaan atas aset jaminan agar pengembalian kewajiban dana BLBI dapat segera terealisasi.

Terkait Sekolah Tinggi Teknik (STT) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Texmaco yang menjadi bagian dari aset yang disita, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa sekolah ini akan berjalan seperti biasa. “Pemerintah akan terus melakukan koordinasi termasuk dengan kementerian terkait agar sekolah tetap bisa berjalan, masyarakat tidak dirugikan, namun kewajiban kepada negara akan secara bertahap akan dikembalikan,” pungkas Menkeu. (st)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini