Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lantik Pejabfung dan Pejabat Pengawas, Dirjen KN : Jabatan adalah Besarnya Kepercayaan dan Tingginya Harapan
Faza Fakhriyan Wildan
Rabu, 22 Desember 2021 pukul 14:42:45   |   442 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban melantik Pejabat Fungsional (Pejabfung) Pelelang, Pejabfung Penilai Pemerintah dan Pejabat Pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada Rabu (22/12) yang dilaksanakan secara hybrid dari Kantor Pusat DJKN, Jakarta Pusat. Dalam arahannya, Rio menyampaikan bahwa jabatan yang diberikan merupakan bentuk besarnya kepercayaan dan tingginya harapan organisasi terhadap pejabat yang dilantik. Kepercayaan dan harapan yang diberikan tersebut hendaknya dapat dipergunakan sebaik mungkin guna membangun reputasi DJKN. “Baik atau buruknya citra dan kinerja organisasi ada di tangan kita,” ungkapnya.

Rio mengatakan bahwa sebagai pejabat yang diberikan mandat sebagai penggerak organisasi, pejabat pemerintahan harus selalu mengedepankan norma dan nilai kebenaran. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi pondasi yang kuat dalam menentukan arah perkembangan organisasi. “Kembali lagi dan lagi saya ingatkan kepada seluruh jajaran serta insan DJKN, untuk tetap berpegang teguh pada norma dan nilai kebenaran,” kata Rio.

Pada kesempatan tersebut ia juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik. Kepada Pejabfung Pelelang Rio berpesan agar Pejabfung Pelelang dapat mengembangkan seni menjual barang sehingga dapat menarik minat masyarakat dalam membeli barang.” Berbagai terobosan diperlukan demi tercapainya target penerimaan negara dari transaksi lelang, khususnya di masa pandemi ini. Pertahankan semangat continuous improvement dalam mengupayakan pelayanan yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara kepada Pejabfung Penilai Pemerintah, Rio berharap agar dapat membentuk basis data yang kuat sehingga akan mendukung percepatan peningkatan kualitas pelaksanaan penilaian. Selaras dengan hal tersebut, perbaikan di sisi regulasi dan prosedur layanan menjadi harapan utama organisasi di bidang penilaian. “Partisipasi para JFPP dalam menyusun regulasi dan SOP di bidang penilaian sangat diperlukan dalam mewujudkan aturan dan pedoman terpadu dalam pelaksanaan penilaian,” terang Rio.

Kemudian untuk Pejabat Pengawas yang dilantik, ia juga berpesan agar para pejabat yang diangkat mampu menjalankan peran ganda yang telah dipercayakan. Kondisi pandemi menuntut Pejabat Pengawas untuk dapat mengembangkan dan mengaplikasikan digital leadership skills secara tepat. “Sehingga tugas Saudara/i untuk mewakili Pejabat Administrator dalam menyampaikan seluruh kebijakan dan arahan, serta mewakili pelaksana dalam menyampaikan semua aspirasi dan ide-ide kreatif baru, dapat terlaksana secara efektif dan efisien,” pungkas Rio.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen KN melantik 72 Pejabat dengan rincian dua Pejabfung Penilai Pemerintah, 20 Pejabfung Pelelang, dan 50 Pejabat Pengawas di lingkungan DJKN. (fz/st-Humas)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini